Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pria di Medan Naket Jadi Mayjen TNI Gadungan, Saat Ingin Masukkan Kerabat ke Taruna Akmil

Seorang pria di Medan, Jarianto Jamin (59) ditangkap karena menjadi TNI gadungan. Tak tanggung-tanggung, dia mengaku berpangkat mayor jenderal TNI.

Polisi saat memboyong pria ngaku anggota TNI berpangkat Mayjen di Polrestabes Medan, Jumat (26/4/2024)(Kompas.com/Rahmat Utomo)
Polisi saat memboyong pria ngaku anggota TNI berpangkat Mayjen di Polrestabes Medan, Jumat (26/4/2024)(Kompas.com/Rahmat Utomo)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang pria di Medan, Jarianto Jamin (59) ditangkap karena menjadi . Tak tanggung-tanggung, dia mengaku berpangkat mayor jenderal () TNI.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, peristiwa bermula pada Senin (22/4/2024).

Awalnya Jarianto mendatangi Kodam 1 Bukit Barisan. Dia lalu mengaku sebagai tentara berpangkat dan hendak bertemu dengan Kasdam 1 Bukit Barisan.

Kala itu, Provost Kodam 1 Bukit Barisan tidak langsung mempercayainya. Setelah ditelusuri, ternyata Jarianto masyarakat sipil. Dia pun langsung ditangkap anggota Provost.

"(Jadi) tujuannya menemui Kasdam untuk mengurus seseorang masuk menjadi dan calon Tamtama TNI Angkatan Darat," ujar Teddy saat konferensi pers di Polrestabes Medan, dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/4/2024).

Kata Teddy, saat menjalankan aksinya, Jarianto memanipulasi kolom pekerjaan di kartu tanda penduduknya (KTP). Dari awalnya wiraswasta menjadi Tentara (TNI).

"Adapun cara tersangka merubah status identitas pekerjaan tersebut dengan menscan dan status pekerjaannya. Kemudian tersangka juga menggunakan KTP yang sudah diedit oleh tersangka untuk membuat SIM A di Satlantas Polresta Riau," kata Teddy.

Dari pengakuannya, Teddy baru kali pertama melakukan aksinya.

Namun tidak berhasil. Kini ia ditahan di Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Kata Teddy, Jarianto disangkakan Pasal 263 Ayat (1) dan 2 KUHPidana tentang Surat Palsu. Ancaman hukumannya penjara 6 tahun. (rsy/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait