Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pria Bersajam Diringkus Polisi di Nias: Kerap Takuti Warga dan Viral di Medsos

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Seorang pria inisial AZ alias Anu (32) warga Desa Saewahili, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias diringkus Polsek Idanogawo, Polres Nias karena bawa sajam dan takuti warga

nusantaraterkini.co, NIAS - Seorang pria inisial AZ alias Anu (32) warga Desa Saewahili, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias diringkus Polsek Idanogawo, Polres Nias.

Dia diringkus di sekitar Pekan Idanogawo, Desa Tetehosi, Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias pada Rabu (24/7/2024) sekita pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Idanogawo, AKP Ya'aro Lase, melalui Kasi Humas Polres Nias Iptu O. Daeli menjelaskan, penangkapan tersangka, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang pria membawa pisau sedang berada di sekitar lokasi.

"Menurut warga, pelaku ini pernah viral di media sosial (medsos) Facebook sekitar bulan April 2024, di sekitar Kecamatan Idanogawo dengan membawa sebilah pisau dan menakut-nakuti warga," kata Daeli.

Dari informasi itu, lanjut Daeli, personel Polsek Idanogawo kemudian melakukan patroli KRYD di lokasi tersebut.

"Pada saat hendak diamankan tersangka sempat melarikan diri, dan kemudian berhasil diamankan dan di boyong ke Mapolsek Idanogawo. Dari tersangka diamankan sebilah pisau dengan panjang sekitar 25 Cm," ujar Iptu O. Daeli.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nias AKP AL. Tambunan, SH, MH mengatakan, tersangka merupakan target yang sering sekali meresakan warga.

AKP AL. Tambunan menambhakan bahwa kepada tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 dari UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 Penjara.

Sementara itu, Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, SIK, SH, MH mengapresiasi keberhasilan Polsek Idanogawo.

"Saat ini sedang di laksanakan Operasi Pekat Toba 2024, dan salahsatu target adalah premanisme, yang sering meresahkan warga. Seluruh polsek jajaran sudah diperintahkan untuk menindak tegas siapapun yang mengganggu Kamtibmas," tegas AKBP Revi Nurvelani yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Binjai.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan