Presiden Prabowo Tanggapi Kekhawatiran Masyarakat Perihal RUU Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan penjelasan perihal kekhawatiran masyarakat sipil mengenai proses pembentukan Undang-Undang (UU) yang dinilai
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto">Prabowo Subianto memberikan penjelasan perihal kekhawatiran masyarakat sipil mengenai proses pembentukan Undang-Undang (UU) yang dinilai semakin jauh dari rakyat, khususnya terkait dengan RUU Kepolisian.
Dilansir dari laman Youtube Najwa Shihab pada Senin (7/4/2025), Prabowo Subianto mengungkapkan pendapatnya tentang RUU yang tengah hangat diperbincangkan, yaitu RUU Polri, yang dinilai oleh beberapa kalangan dapat memperluas wewenang aparat kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Najwa Shihab, menanyakan pendapat Presiden terkait RUU Polri, yang dinilai mengurangi peran serta publik dalam proses legislasi.
"RUU Polri dinilai memperbesar kewenangan kepolisian. Saya ingin tahu pendapat Bapak Presiden secara pribadi, apakah Bapak setuju jika polisi perlu diperluas kewenangannya atau justru harus ditambah pengawasan dan wewenangnya diperkecil?" tanya Najwa Shihab.
Baca Juga: Survei TBRC: Tingkat Kinerja Pemerintahan Prabowo Capai Kepuasan Masyarakat 76,8 Persen
Menanggapi pertanyaan tersebut, Prabowo Subianto mengakui pentingnya memberikan wewenang yang cukup kepada aparat kepolisian untuk melaksanakan tugasnya dalam memberantas kriminalitas, penyelundupan narkoba, dan menjaga keamanan masyarakat.
Namun, Presiden menegaskan bahwa pengawasan yang ketat juga tetap dibutuhkan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh aparat.
"Saya kira kita perlu memastikan bahwa kewenangan yang diberikan kepada polisi cukup untuk melaksanakan tugas mereka. Kalau sudah cukup, tidak perlu diperluas. Justru yang lebih penting adalah pengawasan yang lebih kuat, agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan," ujar Prabowo Subianto.
Presiden juga menyoroti transparansi dalam proses legislasi yang dianggap kurang terbuka kepada publik. Ia mengungkapkan bahwa dalam pembahasan UU, beberapa draf tidak selalu tersedia untuk masyarakat atau bahkan wakil rakyat, yang berujung pada ketidakpastian informasi.
"Perlu ada transparansi dalam setiap pembahasan undang-undang. Naskah yang sah harus diberikan kepada publik agar tidak ada informasi yang menyesatkan," tambahnya.
Prabowo Subianto juga menegaskan bahwa dalam memperbaiki sistem legislasi, perlu ada keterlibatan lebih banyak pihak, termasuk tokoh-tokoh dari berbagai kalangan dan partai politik, untuk memastikan bahwa undang-undang yang disahkan tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga: Bung Karno Dulu, Prabowo Sekarang, Komitmen Supremasi Sipil di Era Modern
Terkait dengan tindakan terhadap aparat penegak hukum, Presiden menekankan pentingnya memerangi penyelundupan narkoba dan barang terlarang, yang dapat membahayakan generasi muda dan masyarakat luas. Menurut Prabowo Subianto, ini adalah prioritas yang harus diperhatikan dengan serius oleh seluruh aparat penegak hukum.
"Masalah narkoba dan penyelundupan barang-barang berbahaya harus menjadi perhatian serius. Kita tidak bisa membiarkan hal itu terus berkembang," tegasnya.
Presiden Prabowo berkomitmen untuk terus memantau dan memperbaiki proses legislasi, serta memastikan bahwa naskah yang sah dan benar-benar transparan bisa sampai ke tangan masyarakat untuk menghindari kerancuan informasi.
(Akb/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALWamenaker: Pelindungan Peserta Pemagangan Luar Negeri Jadi Prioritas
Herman Saleh Harahap·1 menit yang lalu -
PAPUA TERKINIMRP Minta Dukungan DPD Percepat Pembentukan Provinsi Papua Utara
Herman Saleh Harahap·13 menit yang lalu -
E-SportKejutan MPL ID Season 18, Dewa United Tumbangkan TLID
Herman Saleh Harahap·34 menit yang lalu -
EKONOMIEkspor Naik, Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$731 Juta
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTDinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana ke 13.702 Keluarga
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
EKONOMIOJK Luncurkan RP3I 2026-2030 untuk Perkuat Resiliensi Perbankan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumut Bongkar Modus Narkoba Gunakan Fitur 'Share Location'
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
PERISTIWA5 Ekor Lembu Warga Simalungun Mati Bersamaan di Areal Perkebunan Dolok Ilir, Diduga Keracunan
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan