Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polsek Perdagangan Tangkap Pengedar Narkoba, 8.18 Gram Sabu Disita

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan pengedar lainnya di atas pelaku

Pelaku dan barang bukti di Polres Simalungun (Foto: dok Humas Polres Simalungun)
Pelaku dan barang bukti di Polres Simalungun (Foto: dok Humas Polres Simalungun)
A A

SIMALUNGUN – Satres Narkoba mengungkap seorang pengedar narkona jenis bernama Andi Agus Siregar alias Cokal (36) di kediamannya di Jalan Bandar, Nagori Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (12/7/2025), berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 14 paket narkotika jenis dengan total berat bruto 8,18 gram, satu unit timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong, sebuah dompet dan satu unit telepon genggam.

BACA JUGA: Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pengedar 1.160 Kg Ganja

Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial Dewa yang berada di wilayah Pematang Bandar. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan pengedar lainnya di atas pelaku.

BACA JUGA: Kala Kepala BNN Protes Gegara Pagu Anggaran Rp 1,015 T yang Disebut Tak Optimal Berantas Narkoba

"Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," ujarnya, Senin (14/7/2025).

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perdagangan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Zco/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru