Polsek Perbaungan Tangkap 2 Pelaku Pencuri Sepeda Motor
Nusantaraterkini.co, SERGAI - Tim Opsnal Polsek Perbaungan menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Belimbing, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (7/12/2023) kemarin.
Keduanya, yakni AL (28) warga Jalan Teratai Lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Sergai dan AN (21)warga Dusun IV A Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan Sergai.
Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward mengatakan, kejadian ini bermula pada, Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 22.12 WIB.
Saat itu, korban Trio Wicaksono, seorang tukang las, melaporkan kasus pencurian sepeda motor Suzuki FU 150 warna merah-hitam BK 6300 AFT miliknya dengan LP/B/249/XII/2023/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 06 Desember 2023.
"Dalam kasus ini diamankan barang bukti satu lembar foto kopi buku BPKB dan sepeda motor Suzuki FU 150, BK 6300 AFT milik Trio Wicaksono. Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp6.700.000," ungkapnya, Minggu (10/12/2023).
Edward menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berlangsung setelah korban dengan cerdik mengidentifikasi ciri-ciri sepeda motornya yang terparkir di lingkungan Juani.
"Dengan kepandaian, ia berhasil membujuk pemiliknya, Ananda Lubis, yang akhirnya mengakui perbuatannya," jelasnya.
Edward menuturkan, Informasi masyarakat memainkan peran kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus ini. Dengan kerjasama yang baik antara pelapor dan aparat kepolisian, kasus pencurian sepeda motor ini dapat diungkap dan kedua tersangka berhasil diamankan.
"Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia," tandasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)