Polri Usul Penguatan Regulasi dan Kerjasama Antar Lembaga untuk Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal
Penindakan ini tidak hanya mengungkap praktik penyelundupan, tetapi juga mendorong usulan penguatan regulasi dan kerjasama antara lembaga
Nusantaraterkin.co, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri baru saja mengamankan sebanyak 3.332 ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal dari berbagai lokasi.
Penindakan ini tidak hanya mengungkap praktik penyelundupan, tetapi juga mendorong usulan penguatan regulasi dan kerjasama antara lembaga untuk menangani masalah ini secara lebih efektif.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Irjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, barang-barang ilegal tersebut disita dari beberapa titik penting, termasuk 1.500 ballpres dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, 226 ballpres dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi II, dan 1.606 ballpres dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.
“Dalam penindakan ini, kami menemukan bahwa pelaku sering menggunakan jalur-jalur tidak resmi, seperti pelabuhan tikus dan metode hand carry di bandara, untuk memasukkan barang ilegal,” ungkapnya dilansir dari laman Humas Polri, Jumat (26/7/2023).
Sebagai respons terhadap penemuan tersebut, Whisnu menekankan perlunya penguatan regulasi dan koordinasi yang lebih baik antara lembaga terkait, seperti Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan pihak-pihak lain yang berwenang.
“Penting untuk memperkuat regulasi dan memperbaiki sistem pengawasan untuk mengatasi peredaran barang-barang ilegal secara lebih efektif,” ujarnya.
Dia menyebutkan, Polri mengusulkan peningkatan kerjasama lintas sektor untuk memperketat pengawasan terhadap barang-barang impor. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas pemantauan di pelabuhan dan bandara serta penyempurnaan prosedur pemeriksaan barang impor.
“Kerjasama yang lebih erat antar lembaga sangat penting untuk menutup celah yang dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan. Kami berharap dapat bekerja sama dengan berbagai instansi untuk mencegah masuknya barang ilegal ke pasar domestik,” terangnya.
Penindakan ini, tambahnya, juga mencerminkan komitmen Polri untuk melindungi industri lokal dan perekonomian dari dampak negatif barang-barang ilegal.
Karena itu, pihaknya berencana untuk mengusulkan reformasi kebijakan untuk mendukung upaya pencegahan penyelundupan barang.
(zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALKomisi IX DPR Pastikan Perlindungan Hukum Ojol Tanpa Ubah Status Kemitraan
Rozie Winata·6 menit yang lalu -
SUMSELAngin Berubah Arah, Kabut Asap Karhutla di Palembang Mulai Berkurang
Rozie Winata·51 menit yang lalu -
POLITIKKunker ke Papua, Yorrys Dorong Percepatan RUU Pelindungan Masyarakat Adat
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKHendri Satrio Sentil Gibran: Perjalanan Politik Anda Berbeda dengan Jokowi!
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIAturan Saham Rp1 Berlaku, IHSG Melemah 1,51%, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
hendra·2 jam yang lalu -
INTERNASIONALAleksandar Vucic Mundur dari Presiden Serbia, Siap Maju Jadi PM
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANKapolri: Ruang Digital Butuh Pemuda yang Bijak dan Produktif
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
INTERNASIONALHari Raya Yahudi Diwarnai Serbuan ke Al-Aqsa, Palestina Serukan Tindakan Internasional
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SEPAKBOLAKlasemen Piala ASEAN FIFA: Indonesia Tempati Posisi Kedua
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu -
NEWSDirjen PAS Ungkap 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Tercatat sebagai Aset Negara
hendra·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan