Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polresta Deliserdang Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Morawa

Satres Narkoba Polresta Deliserdang menangkap pengedar sabu berinisial AS di Tanjung Morawa dengan barang bukti

Bagikan:
Tersangka di kantor Sat Narkoba Polresta Deliserdang. (Foto: istimewa)
Tersangka di kantor Sat Narkoba Polresta Deliserdang. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Satres menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis , Jumat (3/7/2026) pukul 01.30 WIB.

Dari tersangka berinisial AS (46) warga Jalan Sei Belumai Hilir Dusun 1 Desa Buntu Bedimbar, , Kabupaten Deliserdang ini diamankan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 0,50 gram, uang Rp150.000, 3 plastik klip transparan berisikan sabu berat 1,79 gram, 1 timbangan elektrik warna hitam, 1 tas selempang warna hitam, 1 blok pastik klip transparan dan 1 bong.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Kompol Ferry Kusnadi menyampaikan penangkapan ini dilakukan berkat infomasi dari masyarakat.

"Kami mendapat infomasi dari masyarakat bahwa ada pria di Jalan Sei Blumei yang dicurigai pengedar. Dari informasi itu, personel langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku saat transaksi narkoba," ungkapnya, Selasa (7/7/2026).

Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari pria berinisial I. Setelah itu, AS dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Deliserdang untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Terhadap tersangka diancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun," ungkapnya.

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait