Polresta Deliserdang Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Morawa
Satres Narkoba Polresta Deliserdang menangkap pengedar sabu berinisial AS di Tanjung Morawa dengan barang bukti
Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Satres Narkoba Polresta Deliserdang menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Jumat (3/7/2026) pukul 01.30 WIB.
Dari tersangka berinisial AS (46) warga Jalan Sei Belumai Hilir Dusun 1 Desa Buntu Bedimbar, Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang ini diamankan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 0,50 gram, uang Rp150.000, 3 plastik klip transparan berisikan sabu berat 1,79 gram, 1 timbangan elektrik warna hitam, 1 tas selempang warna hitam, 1 blok pastik klip transparan dan 1 bong.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Narkoba Kompol Ferry Kusnadi menyampaikan penangkapan ini dilakukan berkat infomasi dari masyarakat.
"Kami mendapat infomasi dari masyarakat bahwa ada pria di Jalan Sei Blumei yang dicurigai pengedar. Dari informasi itu, personel langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku saat transaksi narkoba," ungkapnya, Selasa (7/7/2026).
Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari pria berinisial I. Setelah itu, AS dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Deliserdang untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Terhadap tersangka diancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun," ungkapnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·3 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·5 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·6 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·7 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan