Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polres Padangsidimpuan Razia Tempat Hiburan Malam, Satu Wanita Positif Narkoba

Polres Padangsidimpuan merazia tempat hiburan malam dan menemukan satu pengunjung wanita positif sabu berdasarkan hasil tes urine.

Polres Padangsidimpuan saat merazia di THM (Foto : Humas Polres Padangsidimpuan/Nusantaraterkini.co)
Polres Padangsidimpuan saat merazia di THM (Foto : Humas Polres Padangsidimpuan/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse Narkoba menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) yang diduga rawan menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan seorang wanita yang positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Kasi Humas , AKP Ida Meri, mengatakan razia berlangsung pada Senin (1/6/2026) malam dengan sasaran Twenty Eight Karaoke & Bar yang berada di Jalan Baru Sidimpuan By Pass, Desa Lopo Ujung, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

"Kami melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung wanita yang berada di lokasi. Dari delapan orang yang diperiksa, satu orang dinyatakan positif mengandung ," ujar AKP Ida Meri, Rabu (3/6/2026).

Operasi tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Ipda Amun K. Siregar, bersama KBO Satreskrim Ipda Ramat Pardamean Siregar dan KBO Sat Intelkam Ipda Dody Laurens Simanjuntak.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap seluruh area tempat hiburan malam yang dicurigai menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dalam pemeriksaan itu, petugas mendata delapan wanita berusia antara 18 hingga 31 tahun yang berada di lokasi. Setelah menjalani tes urine, hanya satu orang berinisial D yang terindikasi positif , sementara tujuh lainnya dinyatakan negatif.

Meski menemukan seorang pengunjung yang positif narkoba, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan di lokasi maupun terhadap para pengunjung.

Polisi juga memberikan imbauan kepada pihak pengelola tempat hiburan malam agar lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas pengunjung serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan dalam menekan peredaran gelap narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

(Ron/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait