Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh Digagalkan Bareskrim, Dua Kurir Ditangkap
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 325 kg sabu jaringan Thailand-Aceh. Dua pelaku ditangkap, dua DPO diburu, nilai barang bukti Rp585 miliar.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 325 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Aceh. Dalam operasi gabungan tersebut, dua orang berhasil diamankan, sementara dua tersangka lain masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Minggu (28/6/2026) mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Subdit IV Dittipidnarkoba, Tim 1 Satgas NIC, Bea Cukai Kanwil Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe.
Menurut Eko, pengungkapan berawal dari informasi intelijen pada awal Juni 2026 mengenai rencana masuknya sabu dari Thailand ke Aceh melalui jalur laut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif di kawasan Pantai Blang Mangat, Lhokseumawe.
Pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam yang keluar dari arah pantai. Saat hendak dihentikan, para pelaku sempat melarikan diri ke semak-semak. Namun, setelah dilakukan pengejaran, dua orang berhasil ditangkap.
"Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan 13 karung goni berwarna kuning yang berisi 325 bungkus kemasan teh China. Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, seluruh paket tersebut merupakan narkotika jenis sabu," ujarnya.
Hasil uji laboratorium awal menunjukkan sampel barang bukti positif mengandung metamfetamin dan amfetamin.
"Dua tersangka yang diamankan adalah Jufri, seorang nelayan yang berperan sebagai juru mudi kapal penjemput sabu di laut, serta Zulfahmi yang bertugas sebagai pengendali di darat," bebernya.
Sementara itu, penyidik juga menetapkan dua orang sebagai DPO, yakni Muhammad Jabbar alias Jabbar dan Ulul Azmi alias Mahlul. Keduanya diduga menjadi pengendali utama jaringan penyelundupan narkotika tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Jufri mengaku bertugas menjemput sabu di titik sekitar 120 mil laut di perbatasan Indonesia-Thailand menggunakan kapal jenis oskadon. Proses serah terima dilakukan dengan metode ship to ship dari kapal besi berwarna cokelat tanpa bendera yang diawaki empat orang warga negara asing.
Setelah tiba di perairan Aceh, ratusan kilogram sabu tersebut dipindahkan ke mobil Honda HR-V untuk kemudian dibawa menuju daratan.
Dalam aksi itu, Zulfahmi dijanjikan bayaran Rp30 juta untuk setiap karung yang berhasil diangkut atau sekitar Rp390 juta. Sementara Jufri dijanjikan upah sekitar Rp400 juta untuk sekali operasi.
Polisi memperkirakan nilai ekonomi dari 325 kilogram sabu yang disita mencapai sekitar Rp585 miliar. Pengungkapan ini juga diyakini telah menyelamatkan sekitar 1.625.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Hingga kini, Bareskrim Polri masih memburu dua DPO serta mendalami aliran dana jaringan narkoba internasional tersebut, termasuk menelusuri rekening yang diduga digunakan dalam transaksi peredaran sabu.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSHendak Dipulangkan dari Arab Saudi, Warga Lhokseumawe Muhammad Iksan Hilang Kontak
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSKPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan Terkait Proyek PUTR
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSKetua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Diperiksa Polda, Diduga Terkait Kasus Dhody Thahir
hendra·3 jam yang lalu -
PERISTIWAHujan Deras dan Angin Kencang Diduga Picu Banjir Bandang Solok, Rumah Warga Terdampak
hendra·4 jam yang lalu -
PERISTIWAJalur Padang-Solok Putus Total Diterjang Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang
hendra·5 jam yang lalu -
PERISTIWABanjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Sejumlah Kantor Terendam
hendra·5 jam yang lalu -
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·6 jam yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·6 jam yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·8 jam yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan