Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Polsek Percut Sei Tuan kini telah mengungkap kasus kebakaran toko grosir Rosman Lubis di Jalan Medan-Batangkuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) yang terjadi pada 7 April 2024 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Japri Simamora mengatakan pengungkapan ini bermula ketika korban Rosman Lubis (50) menduga toko grosir enam pintu dan toko prabot dua pintu miliknya tersebut dengan sengaja dibakar. Korban lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Percut Sei Tuan setelah melihat hasil rekaman CCTV pengawas terdapat seorang pria di dalam tokonya yang sebelumnya sudah ditutup.
Baca Juga : EKSLUSIF, Gedung UMKM Square USU Belum Beroperasi, Aktifitas Pekerja Proyek Tidak Terlihat
"Adapun kejadiannya di mana pelapor membuka rekaman CCTV dan terekam seorang laki-laki berada di dalam toko grosir yang sudah ditutup oleh pelapor. Melihat hal tersebut, pelapor mendatangi kembali toko grosir bersama pekerjanya untuk melakukan pengecekan ke dalam toko grosir. namun setelah dicek, laki laki yang terekam CCTV tidak ditemukan," terangnya, Jumat (12/4/2024).
Baca Juga : Bulog Sumsel Babel Optimalkan Penyerapan Gabah di Lalan, Dorong Peningkatan Indeks Tanam
Japri menyebut di tempat kejadian perkara (TKP) pihaknya menghimpun sejumlah data hingga keterangan saksi. Selain itu, pihaknya juga mengecek rekaman CCTV di mana tampak seorang pria yang dicurigai melakukan pencurian dan dengan sengaja menimbulkan kebakaran di toko tersebut.
"Kemudian tim melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa diduga pelaku berada di rumahnya, selanjutnya tim mengamankan diduga pelaku berikut barang bukti dan diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan," ujarnya.
Baca Juga : Polsek Medan Labuhan Selidiki Penyebab Kebakaran Pabrik Sandal Milik PT Garuda Mas Perkasa
Japri mengungkap bahwa pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas. Pelaku mengakui jika pria yang terlihat di rekaman CCTV tersebut adalah dirinya yang masuk ke dalam toko.
Baca Juga : Kebakaran di Kota Sibolga: Tiga Rumah Rusak Berat, Satu Rusak Ringan
"Pelaku mengakui bahwa dirinya adalah orang yang terekam di CCTV dan masuk ke dalam Toko Grosir pada hari Sabtu, 6 April 2024, sekira pukul 12.00 WIB. Diduga pelaku juga terekam di CCTV kasir dan membuka laci. Pelaku mengakui berada di dalam toko grosir dari sebelum toko tutup hingga hari Minggu 7 April 2024 pukul 22.00 WIB," jelasnya.
Japri mengatakan bahwa dalam pengakuannya, pelaku berhasil keluar dari toko grosir setelah memutus arus listrik. Akibatnya, timbul percikan api hingga menyambar material mudah terbakar seperti kardus dan tisu.
Baca Juga : Korban Curanmor Malah Disuruh Pulang saat Buat Laporan: Kapolda Harus Evaluasi Jajarannya
"Setelah terjadi kebakaran, warga berdatangan mencoba memadamkan api dan disaat itu diduga pelaku memanfaatkan situasi untuk keluar dari toko melalui pintu besi samping yang persis bersebelahan dengan Warkop Tuan Kopi dengan cara merusak satu gembok bagian bawah pintu besi tersebut dari dua gembok yang ada. Selanjutnya diduga pelaku membawa hasil curian dan menyimpannya ke dalam jok sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang dititipkan di bengkel yang berada tidak jauh dari TKP," jelasnya.
Baca Juga : Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Tembung
Japri mengatakan bahwa pelaku bernama Nur Akmal (22) merupakan warga Jalan Dusun II, Desa Sidodadi, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang. Saat ini pelaku telah diamankan ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
"Selain pelaku, Polsek Percut Sei Tuan mengamankan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(HAM/nusantaraterkini.co)
