SMSI Madina Desak APH Tangkap Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung
SMSI Madina mendesak APH mengungkap pemilik ekskavator yang diduga digunakan untuk PETI di Jambur Tarutung setelah tiga alat berat dibakar warga.
Nusantaraterkini.co, MADINA - Sehubungan dengan adanya aksi warga membakar alat berat ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (04/10/2026) dini hari, maka kami dari Serikat Media Siber Indonesia (SMS) Madina mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) menangkap pemilik ekskavator tersebut.
Demikian dinyatakan Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis kepada kepada wartawan, Minggu (04/10/2026). Disebutnya, dari informasi yang diterima dari warga setempat ada 3 unit ekskavator yang dibakar, tepatnya di Desa Jambur Tarutung dan letaknya tak jauh dari mesjid yang biasa dipakai warga untuk beribadah.
”Infonya dibakarnya ekskavator ini sangat dekat dengan mesjid. Dan sebelumnya juga ada peringatan warga kepada oknum pemilik ekskavator yang diduga kuat berinisial P melakukan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tapi tak dihiraukan,” ungkapnya.
Maka atas kejadian ini, sambung Jeffry, SMSI Madina menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Mengapresiasi kesadaran dan kepedulian warga Desa Jambur Tarutung dalam menjaga kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat PETI.
2. Mendesak Aparat Penegak Hukum Polres Madina dan Polda Sumatera Utara untuk segera menangkap dan mengungkap pemilik serta pemodal utama ekskavator PETI tersebut, bukan hanya operator di lapangan. Juga meminta penegakan hukum yang tuntas sampai ke aktor intelektual.
3. Meminta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi terkait untuk menutup total lokasi PETI tersebut dan melakukan pemulihan lingkungan sesuai aturan yang berlaku.
4. Mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menahan diri, tidak melakukan tindakan anarkis atau main hakim sendiri, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan demi menjaga kelestarian lingkungan dan marwah hukum di Madina. Atas perhatian dan tindakan tegasnya, kami ucapkan terima kasih,” tandasnya.
”Stop PETI, Selamatkan Lingkungan Madina. Hukum Harus Tegas Tanpa Pandang Bulu," tegasnya.
Sementara itu Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Tri Boy Alwin Siahaan SIK ketika dikonfirmasi via chat Whatsapp menegaskan sudah dimonitor dan akan ditindaklanjuti.
“Sudah dimonitor dan akan ditindaklanjuti,” jawabnya singkat.
(Mra/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PENDIDIKAN"Spark Go To Campus", Rico Waas Tekankan Edukasi Kesehatan Reproduksi
Herman Saleh Harahap·21 menit yang lalu -
SUMUTSMSI Madina Desak APH Tangkap Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung
Herman Saleh Harahap·42 menit yang lalu -
KRIMINALPolda Sumut Ringkus 44 Tersangka Kasus Curas dan Curat
Herman Saleh Harahap·55 menit yang lalu -
-
RELIGIIbadah Minggu Keluarga HKBP Pasar Melintang Berlangsung Khidmat, Persembahan Pujian Wijk 2 Pererat Persekutuan
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONAL480 SPPG Baru Resmi Beroperasi, Total Dapur MBG di Indonesia Tembus 27.022 Unit
hendra·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHerman Deru Siap Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Abai Terhadap Penanganan Karhutla
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANWali Kota Medan Dorong Al Washliyah Perkuat Pembinaan Generasi Muda
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
Semua berita sudah ditampilkan