Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Dalami Kasus Penikaman Tiga Bocah di Deliserdang

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polrestabes Medan menangani kasus penikaman tiga bocah yang dilakukan oleh Rudi Sihaloho (41) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polrestabes Medan menangani kasus penikaman tiga bocah yang dilakukan oleh Rudi Sihaloho (41) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (9/12/2024) dan mengakibatkan dua korban meninggal dunia, sementara satu lainnya kritis dan dirawat di ICU RS Murni Teguh.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arila menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif di balik tindakan pelaku.

Baca Juga : Malang Ibu Korban Penikaman Bocah hingga Tewas, Masih Berkabung Harus Putar Otak Bayar Biaya Rumah Sakit

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui latar belakang kejadian ini. Termasuk kemungkinan adanya gangguan kejiwaan pada pelaku,” ucap Anhar kepada wartawan, pada Selasa (10/12/2024).

Pelaku yang menyerahkan diri ke polisi setelah insiden terjadi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Kasus Pembunuhan Balita di Tembung, Kuasa Hukum Sebut Pembunuhan Berencana

Rudi dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi perhatian masyarakat setempat.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Produksi Terancam Terganggu, PT Semen Baturaja Ajukan Dispensasi Angkutan Batu Bara ke Pemprov Sumsel