Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kasus pembunuhan balita di Tembung dituding sebagai pembunuhan berencana.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum korban, Paul JJ Tambunan, saat ditemui di Polrestabes Medan, Jumat (14/2/2025) sekitar Pukul 13.00 WIB.
Kuasa Hukum Paul JJ Tambunan mengatakan bahwa aksi pelaku sudah direncanakan.
"Kita sudah ikuti dari awal bahwa ini adalah kasus pembunuhan berencana. Dan ini harus dikuatkan di kepolisian, di kejaksaan hingga nanti ke pengadilan," ucap Paul yang tampak di lokasi bersama ibu korban. Ibu korban tampak menangis meskipun reka ulang adegan sudah usai digelar.
Baca Juga: 11 Reka Adegan Penikaman Tiga Balita di Tembung, Ibu Korban: Ucapan Pelaku Tidak Ada yang Benar!
Paul pun menegaskan mengapa kasus ini terindikasi pembunuhan berencana. Lantaran pelaku melakukan aksinya ketika orang tua korban sedang pergi bekerja.
"Pelaku melakukan aksi tersebut di saat orang tua korban sedang keluar untuk bekerja, dan saya harap ini harus dikuatkan Penyidik PPA Polrestabes Medan," ucap Paul.
Disinggung apakah pelaku dan orang tua korban mempunyai masalah, Paul mengatakan bahwa memang pernah ada masalah namun sudah dikonfirmasi kepada orang tua korban bahwa masalah ini sudah dianggap selesai.
"Sudah dikonfirmasi bahwa itu hanya ribut tentang sampah dan parkir kendaraan, dan itu sudah dianggap selesai. Namun tidak tahu apakah pelaku masih ada dendam," jelasnya.
Baca Juga: Diduga Tak Terima Diejek, Pria di Deliserdang Tikam Tiga Bocah
Paul berharap agar keadilan ditegakkan sebagaimana mestinya, dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
"Harapannya semoga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya dan keadilan bisa ditegakkan," pungkasnya.
(cw2/nusantaraterkini.co)
