Polda Sumut Larang Penggunaan Petasan Selama Ramadan
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan larangan penggunaan petasan selama Bulan Ramadhan 2024 dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/3/2024).
Selain itu, Hadi menerangkan, Polda Sumut dan jajaran juga akan terus melakukan penindakan terhadap judi dan narkoba. Begitu pula terhadap asmara subuh serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu ketentraman jalannya ibadah puasa.
"Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman nyaman dan kondusif selama Bulan Ramadan," terangnya.
Pada kesempatan ini, tambah Hadi, Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan.
"Kita berharap pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting," pungkasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)