Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia di Asahan

Polda Sumut sita 50 kg sabu & 20 ribu ekstasi dari jaringan Malaysia di perairan Asahan. Satu kurir ditangkap

Tersangka dan barang bukti di Polda Sumut. (Foto: dok istimewa)
Tersangka dan barang bukti di Polda Sumut. (Foto: dok istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkotika jaringan lintas negara dengan menyita barang bukti sabu seberat 50 kilogram dan 20.000 butir pil di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah melalui rangkaian penyelidikan intensif selama dua pekan, pada Kamis (19/3/26) sekitar pukul 07.00 WIB. 

Direktur Reserse Narkoba , Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi mengenai adanya kapal yang diduga membawa narkotika dari perairan Malaysia menuju wilayah perairan Bagan Asahan.

“Petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif selama kurang lebih dua minggu. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak dan melakukan pengintaian terhadap kapal yang dicurigai,” ujarnya dalam keterangan, Rabu (25/3/2026).

Ia menjelaskan, pada hari penindakan, kapal target terpantau memasuki perairan Bagan Asahan, sehingga langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan, yang diduga sebagai kurir narkotika.

“Dalam penggeledahan di kapal, petugas menemukan 50 bungkus plastik kemasan teh China warna merah yang berisi sabu dengan berat total 50.000 gram serta 20.000 butir pil . Selain itu, turut diamankan satu unit kapal, satu unit telepon genggam, dan satu unit perangkat GPS,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial F dengan imbalan sebesar Rp70 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan ke kediaman terduga pengendali berinisial F. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan diduga telah melarikan diri.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini,” pungkasnya. 

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait