Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Metro Jaya Buka Kembali Rekening Koordinator AMPB Supriyono alias Botok

Polda Metro Jaya membuka kembali rekening Supriyono alias Botok setelah klarifikasi terkait penghimpunan donasi dan penundaan transaksi.

Bagikan:
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri bersama Dirkrimum Kombes Pol Imam Immanudin saat jumpa pers soal Penundaan Rekening AMPB Supriyono alias Botok. Rabu (26/8/2026) (Foto: Luki Setiawan/Nusantaraterkini.co)
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri bersama Dirkrimum Kombes Pol Imam Immanudin saat jumpa pers soal Penundaan Rekening AMPB Supriyono alias Botok. Rabu (26/8/2026) (Foto: Luki Setiawan/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, — memastikan milik Koordinator (), Supriyono alias Botok, yang sebelumnya mengalami penundaan transaksi, kini dapat digunakan kembali.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, langkah dalam menangani informasi terkait penghimpunan dana dilakukan secara hati-hati, objektif, profesional, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami menghormati dan berkesempatan menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk memberikan penjelasan terkait langkah tindak lanjut atas informasi mengenai penghimpunan dana,” ujar Asep saat jumpa pers bersama Pimpinan Komisi III DPR dan Dirut di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/8/2026).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin menjelaskan, penundaan transaksi Supriyono bermula dari informasi yang beredar melalui unggahan media sosial.

Menurut Iman, kemudian melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap informasi tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum, baik kepada pemilik rekening maupun para donatur.

“Kami melakukan klarifikasi terhadap sebuah informasi yang bermula dari unggahan media sosial. Hal ini kami lakukan tentunya dalam rangka menjaga dan memberikan perlindungan, baik itu kepada pemilik akunnya maupun kepada para donatur,” jelas Iman.

Ia menuturkan, penghimpunan memiliki ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi. Karena itu, kepolisian perlu memastikan agar pihak yang memberikan maupun menerima donasi mendapatkan perlindungan hukum.

Setelah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait, penyidik mengaku telah memperoleh fakta hukum mengenai dan rekening yang bersangkutan.

Iman mengatakan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, penundaan transaksi dapat dilakukan selama maksimal lima hari kerja. Namun, proses klarifikasi dilakukan lebih cepat agar tidak mengganggu hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan menjalankan kegiatan yang dilindungi undang-undang.

“Walaupun berdasarkan undang-undang yang mengatur dapat dilakukan lima hari kerja, hari ini belum sampai lima hari kerja. Namun demikian, kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat,” katanya.

Dengan hasil klarifikasi tersebut, Polda Metro Jaya memutuskan penundaan transaksi rekening Supriyono dapat dihentikan. Selanjutnya, rekening tersebut kembali menjadi kewenangan .

Selain memastikan rekening dapat digunakan kembali, kepolisian juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi. 

Menurut Iman, data pribadi Supriyono maupun para donatur harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami melakukan upaya-upaya ini dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono atau Saudara Botok juga terlindungi oleh negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, perlindungan tersebut diperlukan agar data pribadi tidak dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang berpotensi melanggar hukum.

“Setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali,” pungkasnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait