Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Perlindungan Atlet KONI Sumut, Langkah Pasti Menuju Prestasi Nasional

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Perlindungan Atlet KONI Sumut, Langkah Pasti Menuju Prestasi Nasional

Nusantaraterkini.co, Medan - BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin kesejahteraan ekosistem olahraga dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada atlet dan pelatih Pelatda. 

Sebanyak 141 orang yang terdiri atas 108 atlet dan 33 pelatih resmi didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Plt Ketua KONI Ali Akbar Terima SK Carataker Pengkot Pelti Padangsidimpuan: Mainkan Sesuai Aturan Main!

Langkah strategis ini mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan yang menilai bahwa inisiatif KONI Sumut merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap keselamatan dan masa depan para atlet serta pelatih.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan KONI Sumut yang telah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya melindungi para atlet dan pelatih. Dengan adanya perlindungan ini, mereka dapat lebih fokus dalam berlatih dan mengukir prestasi tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko sosial ekonomi,” ujar Wakil Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Sanco Simanulang, di Medan.

Ketua KONI Sumut, Hatunggal Siregar, menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ini merupakan bagian penting dari strategi pembinaan olahraga di Sumatera Utara, khususnya dalam menyambut berbagai agenda kejuaraan nasional maupun internasional.

“Atlet dan pelatih adalah aset berharga bagi pembangunan olahraga di Sumatera Utara. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan mereka bisa berlatih dan bertanding dengan tenang serta mendapatkan jaminan ketika menghadapi risiko. Hal ini juga sejalan dengan komitmen kami untuk mencetak prestasi yang membanggakan sekaligus menjaga kesejahteraan mereka,” ujar Hatunggal Siregar.

Baca Juga : EKSLUSIF VIDEO, Nasib Lapangan Merdeka Medan, Rico Waas: Enggak ada Tambahan Anggaran

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, menegaskan bahwa pihaknya siap memastikan layanan terbaik bagi seluruh peserta baik itu atlet dan pelatih pada ekosistem altet pelatda di Sumatera Utara.

“Kami di BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan optimal kepada para atlet dan pelatih KONI Sumut yang telah terdaftar. Perlindungan ini mencakup manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKM). Kami ingin memastikan mereka dapat merasa aman, terlindungi, dan fokus dalam meraih prestasi tanpa harus mengkhawatirkan risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi dan kami berharap kerjasama ini terus berjalan sampai seluruh atlet dan pelatih segala cabang olahraga di SUMUT melalui KONI SUMUT terlindungi oleh program Jamianan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Harry.

Melalui kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, para atlet dan pelatih mendapatkan manfaat perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM). 

Perlindungan ini diyakini akan memberikan rasa aman dan kepastian, sehingga para atlet dapat berlatih secara optimal dalam rangka menghadapi berbagai ajang kejuaraan.

Baca Juga : Letnan Dalimunthe Sambut Baik Kehadiran Pengurus KONI Padangsidimpuan, Dukung Musorkot Sesuai AD/ART

KONI Sumut berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi organisasi olahraga lainnya di Indonesia. 

Dengan demikian, pembinaan olahraga tidak hanya berorientasi pada pencapaian prestasi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan sosial para pelaku olahraga secara menyeluruh.

(mft/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan