Pemprov Sumut dan BI Perkuat Ekonomi Syariah, Targetkan 10.000 Sertifikat Halal Gratis
Pemprov Sumut dan BI memperkuat ekonomi syariah dengan menargetkan 5.000-10.000 sertifikat halal gratis per tahun untuk pelaku UMKM.
Nusantaraterkini.co, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penguatan tersebut diarahkan untuk membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha, mempercepat legalitas UMKM, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap praktik rentenir dan sistem ijon.
Komitmen itu dibahas dalam Forum Kolaborasi Ekonomi dan Keuangan Syariah (Eksyar) Sumut 2026 yang digelar di Aula Kuala Deli, Kantor Perwakilan BI Sumut, Jalan Balai Kota Medan, Kamis (27/8/2026).
Forum tersebut menjadi bagian dari rangkaian Sumut Halal Fest 2026. Pertemuan itu juga menjadi ruang bagi pemerintah, perbankan, akademisi, pesantren dan pelaku UMKM untuk menyatukan program serta menyusun langkah konkret pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Utara.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor mengatakan pemerintah daerah berupaya memutus ketergantungan pelaku UMKM terhadap rentenir dan sistem ijon yang selama ini dinilai membatasi perkembangan usaha masyarakat.
Menurutnya, pemerintah harus hadir memberikan intervensi kepada kelompok usaha mikro yang berada dalam kondisi rentan sehingga mereka dapat berkembang melalui ekosistem usaha yang lebih sehat dan berkeadilan.
“Banyak UMKM kita terjerat rentenir atau terjebak sistem ijon, seperti pengrajin batu bata di Deliserdang, Langkat, dan Binjai yang tidak bisa menentukan harga produknya sendiri. Ini yang harus kita putus bersama melalui aksi nyata forum ekonomi-syariah" class="article-tag-link" rel="tag">ekonomi syariah,” kata Timur.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat UMKM, Pemprov Sumut menargetkan pemberian 5.000 hingga 10.000 sertifikat halal secara gratis setiap tahun.
Program tersebut menyasar sebagian dari sekitar 1,4 juta UMKM yang tercatat di Sumatera Utara. Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan sekitar 1.000 sertifikat halal gratis kepada pelaku usaha.
Pemberian sertifikasi halal diharapkan tidak hanya memperkuat legalitas produk, tetapi juga meningkatkan daya saing UMKM sekaligus membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha untuk masuk ke pasar halal.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut Didit Widiana menilai ekonomi dan keuangan syariah memiliki potensi besar menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Ia menyebut sektor tersebut tidak lagi sebatas pilihan alternatif, tetapi dapat menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Secara nasional, BI memproyeksikan pertumbuhan sektor ekonomi syariah berada pada kisaran 4,9 hingga 5,7 persen pada 2026. Sementara itu, sektor Halal Value Chain (HVC) diproyeksikan berkontribusi sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
“Melalui forum kolaborasi ini, kita ingin mengintegrasikan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, perbankan, akademisi, pesantren, hingga UMKM agar memiliki arah gerak yang sama tanpa ada program yang tumpang tindih,” ujar Didit.
Ia berharap Forum Kolaborasi Eksyar Sumut mampu menyatukan persepsi sekaligus menetapkan prioritas dan target pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Utara.
Dengan koordinasi yang lebih terarah, berbagai program antarinstansi diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri atau saling berulang. Sebaliknya, setiap program dapat saling melengkapi dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Forum tersebut juga diharapkan memperjelas pembagian peran antara BI, Pemprov Sumut, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Kementerian Agama dan mitra perbankan.
Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan menghasilkan program yang lebih konkret, terutama dalam memperluas akses pembiayaan, memperkuat legalitas UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Utara.
(Cw3/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
E-SportMPL ID Season 18: BTR Tumbangkan TLID 4-3, Melaju ke Grand Final
Herman Saleh Harahap·3 menit yang lalu -
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·7 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·8 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·9 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·9 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·10 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·11 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan