Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pemkab Samosir Resmikan Pelayanan Poli Mata di RS dr Hadrianus Pangururan

Pemkab Samosir Resmikan Pelayanan Poli Mata di RS dr Hadrianus Pangururan

Bagikan:
Pemkab Samosir Resmikan Pelayanan Poli Mata di RS dr Hadrianus Pangururan
Pemkab Samosir Resmikan Pelayanan Poli Mata di RS dr Hadrianus Pangururan
A A

Nusantaraterkini.co, Samosir - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir meresmikan pelayanan di dr Hadrianus Sinaga yang berada di Jalan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Kamis (6/2/2025).

BACA JUGA: Heboh Sidang Pencemaran Nama Baik Antara Hotman Paris dan Razman Nasution Ricuh

Lewat peresmian ini diharap dapat menunjang kualitas layanan yang lebih baik bagi masyarakat dan pengunjung di RSUD dr Hadrianus Sinaga di Kabupaten Samosir.

Direktur RSUD dr Hadrianus Sinaga, dr Iwan Hartono Sihaloho mengatakan, pelayanan sangat penting disuatu .

"Dengan adanya peningkatan pelayanan poli mata akan bisa menambah type rumah sakit yang lebih baik lagi," ujarnya.

Iwan juga mengatakan, ketika hadirnya fasilitas pelayanan poli mata, kiranya Bupati Samosir nanti mendukung dan memfasilitasi pembangunan lainnya.

"Hadirnya pelayanan poli mata ini kiranya ke depan semakin baik lagi rumah sakit dr Hadrianus Sinaga, pengunjung (juga) sangat terbantu," jelasnya.

Sementara Bupati Samosir Vandiko Gultom mengatakan, dengan adanya penambahan unit pelayanan ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

BACA JUGA: Kapolda Sumut Buka Suara usai Video Bandar Narkoba yang Ngaku Setor Uang ke Polres Labuhanbatu

"Penambahan unit pelayanan poli mata di RSUD dr Hadrianus Sinaga kiranya saat ini dan ke depannya dapat dirasakan manfaat dan fasilitas layanan di Kabupaten Samosir," ucapnya.

(cw8/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru