PAN Dukung Putusan MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol
Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 2
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol) agar masa jabatan Ketua Umum (Ketum) dibatasi.
Menurutnya, sejak awal gugatan yang disampaikan di MK menjadi tidak relevan. Sebab pengurus dan anggota partai menjalankan apa yang telah digariskan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Termasuk terkait sistem pemilihan Ketua Umum dan masa jabatannya.
"Proses demokrasi berbasis musyawarah dan mufakat partai politik dijalankan dengan mekanisme internal dalam Kongres atau Muktamar. Keputusan-keputusan strategis ditetapkan oleh anggota dan pengurus partai dalam agenda tersebut yang kemudian dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," jelasnya, Jumat (16/5/2025).
Sejalan dengan putusan MK, Doktor Ilmu Politik UI ini memastikan PAN akan terus berbenah, dengan memperkuat kelembagaan partai serta memastikan demokrasi prosedural dan substansial dijalankan.
"PAN terus beradaptasi dengan dinamika eksternal dan terus berupaya untuk relevan melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat sekaligus memperjuangkan aspirasi rakyat di Legislatif maupun Eksekutif," lanjutnya.
Secara khusus, Eddy juga memastikan PAN selalu terbuka menerima berbagai masukan, ide dan saran dari masyarakat sebagai komitmen bersama merawat demokrasi.
"PAN lahir dari rahim reformasi dengan komitmen kuat pada demokrasi. Karena itu keberadaanya akan selalu seiring sejalan dengan berbagai ide, saran dan masukan dari masyarakat. PAN selalu membuka diri untuk terus berbenah menunaikan amanat rakyat," tutup Anggota Komisi XII DPR RI ini.
(cw1/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIMichael Saylor Peringatkan Sistem Keuangan AS Harus Dibangun Ulang untuk Era AI
Rozie Winata·46 menit yang lalu -
INTERNASIONALKlaim Miliki Kendali Penuh, Trump Tolak Usulan Bersyarat Iran Terkait Pembukaan Kembali Selat Hormuz
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOMartin Hutabarat: Perubahan UUD Penting Dipahami untuk Menentukan Arah Bernegara
Fadli Tara·8 jam yang lalu -
-
KRIMINALViral Video Dugaan Bullying Siswi SMPN 12 Pematangsiantar, Polisi Langsung Turun Tangan
hendra·9 jam yang lalu -
BADMINTONDua Ganda Putra Indonesia Tembus Semifinal Asian Games 2026, Leo/Daniel Tantang Pasangan Nomor 1 Dunia
hendra·9 jam yang lalu -
INTERNASIONALTrump Tolak Proposal Iran, Teheran Masih Tunggu Jawaban Resmi soal Pembukaan Selat Hormuz
hendra·10 jam yang lalu -
-
EKONOMIKemiskinan Argentina Naik Jadi 32,3 Persen, Harga Kebutuhan Pokok Melonjak
hendra·10 jam yang lalu -
PERISTIWAMarkas OPM Egianus Kogoya di Nduga Diserang dari Udara? Ini Kata TNI
hendra·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan