Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kamboja Deportasi 64 Tersangka Penipuan Daring asal Korea Selatan

para tersangka itu akan menghadapi langkah-langkah hukum di Korsel

Foto yang diabadikan pada 18 Oktober 2025 ini menunjukkan tersangka penipuan daring asal Korea Selatan turun dari bus di Bandar Udara Internasional Techo di Provinsi Kandal, Kamboja. (Foto: Xinhua/Agence Kampuchea Presse)
Foto yang diabadikan pada 18 Oktober 2025 ini menunjukkan tersangka penipuan daring asal Korea Selatan turun dari bus di Bandar Udara Internasional Techo di Provinsi Kandal, Kamboja. (Foto: Xinhua/Agence Kampuchea Presse)
A A

, PHNOM PENH -  mendeportasi 64 asal (Korsel), termasuk lima wanita, ke negara asal mereka pada Jumat (17/10/2025) malam waktu setempat.

Menurut pernyataan pers dari Komite Ad-Hoc untuk Memerangi pada Sabtu (18/10/2025), para tersebut dideportasi dari negara kerajaan itu melalui Bandar Udara (Bandara) Internasional Techo di Provinsi Kandal, Kamboja selatan, menurut pernyataan itu.

Disebutkan pula bahwa para tersangka itu akan menghadapi langkah-langkah hukum di Korsel.

Baca Juga : Warga Langkat Tewas Dianiaya di Kamboja, Keluarga Gelisah Menanti Jenazah Pulang ke Tanah Air

"Mereka dideportasi ke negara asal mereka setelah pihak otoritas menemukan bahwa mereka terlibat dalam penipuan daring," menurut pernyataan tersebut.

Ini bukanlah kali pertama negara Asia Tenggara itu memulangkan warga negara Korsel ke negara asal mereka, menurut pernyataan itu, yang menambahkan bahwa belum lama ini, negara kerajaan itu juga mendeportasi 180 warga negara Korsel.

Baca Juga : Pemprov Ingatkan Warga Sumut Waspadai Tren Modus Perdagangan Orang

Kamboja meluncurkan upaya pemberantasan jaringan penipuan siber nasional yang belum pernah dilakukan sebelumnya, dengan tujuan untuk menjaga dan melindungi keamanan, ketertiban umum, dan keselamatan sosial.

Menurut Komite Ad-Hoc untuk Memerangi Penipuan Daring Kamboja, negara kerajaan tersebut telah menangkap total 3.455 tersangka penipuan daring dengan 20 kewarganegaraan berbeda dalam waktu hampir empat bulan.

(zie/)

Sumber: Xinhua 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait