Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Oknum Polisi di Tapteng Ditangkap Gegara Simpan 204 Gram Sabu di Mobil Pribadi

Oknum polisi di Tapanuli Tengah ditangkap usai kedapatan menyimpan 204 gram sabu di mobil dan positif narkoba.

Oknum Anggota Polres Tapteng Aipda JEB ditangkap atas kasus kepemilikan narkoba. (Foto: Dok Polres Tapteng)
Oknum Anggota Polres Tapteng Aipda JEB ditangkap atas kasus kepemilikan narkoba. (Foto: Dok Polres Tapteng)
A A

Nusantaraterkini.co, TAPTENG – Seorang oknum anggota polisi bertugas di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 204,92 gram dari kendaraan milik tersangka.

Kapolres Muhammad Alan Haikel menjelaskan, penangkapan terhadap merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka warga sipil berinisial RM (33).

RM lebih dahulu diamankan pada Selasa (28/4/2026) di kawasan Lubuk Tukko, Kabupaten Tapanuli Tengah. Dari tangan RM, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 8,3 gram.

“Hasil pemeriksaan terhadap RM mengarah pada dugaan keterlibatan oknum anggota polisi berinisial ,” ujar Alan, Jumat (15/5/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Propam bersama tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Namun, Aipda JEB disebut beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Setelah dilakukan pengejaran, polisi akhirnya berhasil mengamankan Aipda JEB pada Selasa (5/5/2026).

Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap kendaraan miliknya, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 204,92 gram yang disimpan di dalam mobil.

Tak hanya itu, hasil tes urine menunjukkan Aipda JEB positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika, termasuk anggota kepolisian sendiri.

“Tidak ada toleransi bagi personel yang terlibat . Penanganan kasus ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga integritas institusi dan memberantas peredaran narkotika,” tegasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait