Curi Ponsel di Dua Lokasi Berbeda, Seorang Residivis Diringkus Polres Tapteng
Curi Ponsel di Dua Lokasi Berbeda, Seorang Residivis Diringkus Polres Tapteng
Nusantaraterkini.co, TAPTENG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus seorang pria berinisial RH alias Black (47) warga Kelurahan Aek Tolang Induk, Kecamatan Pandan.
Black yang merupakan residivis ini diringkus lantaran diduga kuat melakukan pencurian ponsel di dua lokasi yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Tapteng Iptu Dian AP mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari penyelidikan atas laporan pencurian ponsel milik Lander Parhusip (64) yang terjadi pada Kamis (9/04/2026) di sebuah warung di Kelurahan Sibuluan Baru, Kecamatan Pandan.
"Kejadian pertama menimpa korban Lander Parhusip saat ia sedang beristirahat di sebuah kursi panjang milik saksi Servis Sitompul. Korban meletakkan ponsel Xiaomi Redmi 15 miliknya di atas peci di atas meja lalu tertidur," jelas Iptu Dian, Rabu (15/4/2026).
"Saat korban dibangunkan oleh pemilik warung, ponsel tersebut sudah hilang. Saksi lain di lokasi melihat tersangka Black membawa kabur ponsel milik korban," sambungnya.
Tim Opsnal yang dipimpin Bripka Arifin melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Black di kediamannya pada Selasa (14/04/2026) sore. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah menggadaikan ponsel tersebut kepada seorang pria berinisial RR di Jalan Terminal Baru, Pandan. Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan RR beserta barang bukti.
Pengembangan terus dilakukan oleh petugas. Dari hasil penyelidikan lapangan, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka Black juga menyimpan satu unit ponsel lain yang diduga hasil kejahatan.
Benar saja, polisi menemukan satu unit ponsel Oppo A58 warna hitam. Black mengakui bahwa ponsel tersebut ia curi dari sebuah rumah di Jalan Humala Tambunan, Kelurahan Aek Tolang Induk, milik seorang nelayan bernama Rahmat Rasid Simatupang (49).
"Pencurian kedua terjadi pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban baru menyadari ponselnya hilang saat bangun pagi, dan ada saksi yang melihat tersangka masuk ke dalam rumah korban," lanjut Kasat Reskrim.
Dalam pengungkapan ini, Polres Tapteng berhasil mengamankan 1 unit Xiaomi Redmi 15 (warna silver) dan 1 unit Oppo A58 (warna hitam)
Saat ini, tersangka RH alias Black beserta barang bukti telah diamankan di Mako Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Jjm/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·6 menit yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·17 menit yang lalu -
KRIMINALKurir 100 Pod Getar di Medan Ditangkap, Polisi Buru Pemasok
Rozie Winata·25 menit yang lalu -
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
ENTERTAIMENTKartika Ong Perjalanan Hidup Dibalut jadi Lirik Lagu, Aku Bukan Yang Hilang
Akbar·3 jam yang lalu -
KOTA MEDANStrategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan