Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Ditahan, Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp1,5 Miliar

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi penipuan uang. (Foto: Edward Ricardo)

Nusantaraterkini.co, PEKANBARU – Seorang perempuan berinisial CN (40), yang diketahui merupakan oknum Bhayangkari di Pekanbaru, Riau, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan bernilai miliaran rupiah.

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru pada pekan lalu. CN bahkan telah ditahan sejak Sabtu (14/2/2026).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian, mengungkapkan bahwa tersangka diduga menjalankan aksinya seorang diri. Namun jumlah korban disebut cukup banyak dan terus bertambah.

Baca Juga : Uang Rp800 Juta dalam Kardus, KPK Ungkap OTT Pajak di Banjarmasin

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka sejak seminggu lalu dan saat ini yang bersangkutan sudah ditahan,” ujar Anggi, Sabtu (21/2/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, nilai kerugian yang diakui tersangka mencapai Rp1,5 miliar. Meski begitu, angka tersebut masih bisa bertambah karena masih ada korban lain yang melapor.

“Kerugian sementara sekitar Rp1,5 miliar. Namun proses pendataan masih berjalan karena ada laporan tambahan dari korban lain,” jelasnya.

Baca Juga : Tim Kejari Geledah Kantor KPU Tanjung Balai 5 Jam, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 16,5 Miliar

CN diketahui merupakan warga Jalan Pujangga, Rumbai, Pekanbaru. Polisi juga memastikan tidak ada keterlibatan suami tersangka dalam perkara tersebut.

“Sejauh ini tidak ada indikasi keterlibatan suami. Kasus ini murni dilakukan oleh tersangka sendiri,” tegas Anggi.

Terkait modus operandi, penyidik masih mendalami dugaan penipuan yang disebut-sebut berkaitan dengan bisnis handphone. Polisi memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan mengingat banyaknya korban dalam perkara ini.

Dalam waktu dekat, Polresta Pekanbaru akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah seluruh pemeriksaan saksi rampung.

(Dra/nusantaraterkini.co).