Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Nyaru Jadi Pembeli, Polisi Ringkus 2 Bandar Narkoba di Binjai

Satres Narkoba Polres Binjai berhasil meringkus dua pria diduga sebagai bandar narkoba.

Bagikan:
Kedua pelaku bandar narkoba yang berhasil diringkus polisi
Kedua pelaku bandar narkoba yang berhasil diringkus polisi
A A

nusantaraterkini.co,  - Binjai berhasil pria diduga sebagai narkoba.

Kedua pelaku itu berinisial ETG (26) dan WH (24), keduanya warga Dusun Suka Mulia, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kasat , AKP Syamsul Bahri SE, MH mengatakan, kedua pelaku diringkus pada Senin (22/4/24).

"Saat itu kita mendapatkan informasi terkait adanya narkoba yang siap antar sesuai pesanan," kata Syamsul, Rabu (24/4/24).

Mendapat informasi itu, lanjut Syamsul, tim langsung melakukan penyelidikan dan menyaru sebagai pembeli dengan cara memesan sabu kepada pelaku.

"Jadi barang haram itu diantar di Jalan Tandam Hilir, Desa Tandam Hilir-I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Sesuai dengan lokasi disepakati," terangnya.

"Tim berpencar untuk melakukan pengintaian dan tidak berapa lama kemudian sekitar pukul 22.30 wib datang orang laki-laki dengan berjalan kaki ke lokasi yang di janjikan. Disaat terduga mengeluarkan barang pesanan dari kantong celananya, petugas dengan sigap dan gerak cepat melakukan penangkapan," sambung Syamsul.

Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 paket di duga narkotika jenis sabu 1,31 gram.

"Kedunya dikenakan melanggar pasal 114(1) subs pasal 112 (1) jo pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan," tutup Syamsul Bahri.

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait