Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Mendag Minta Pengawasan Kuantitas Elpiji Terus Ditingkatkan

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta pengawasan kuantitas terhadap tabung gas elpiji terus ditingkatkan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memberikan keterangan kepada media di SPPBE PT Petro Grasindo Energy, Minggu (30/6/2024). (Foto: Aldinasution/Nusantaraterkini.co)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memberikan keterangan kepada media di SPPBE PT Petro Grasindo Energy, Minggu (30/6/2024). (Foto: Aldinasution/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Menteri Perdagangan () (Zulhas) meminta pengawasan kuantitas terhadap terus ditingkatkan.

Hal ini disampaikannya saat menggelar ekspose penemuan tabung 3 kg tidak sesuai pelabelan dan kebenaran kuantitas di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Petro Grasindo Energy Jalan Pantai Rantam, Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu (30/6/2024).

Selain itu, dia juga mengapresiasi upaya pengawasan standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan PT Petro Grasindo Energy.

Zulhas pun berharap pengawasan kesesuaian kuantitas akan terus disinergikan Kemendag dan PT Petro Grasindo Energy.

"Kemendag terus berkomitmen menjaga tertib ukur, termasuk untuk elpiji 3 kg karena ketidaksesuaian merugikan masyarakat kecil," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut dia juga memastikan bahwa segala kecurangan terhadap gas elpiji 3 kg akan ditindak tegas.

“Masalah ini menyangkut masyarakat kecil. Kami akan cek setiap provinsi, dan tidak main-main. Untuk dua sampai tiga bulan ini, kami gunakan pendekatan administratif. Namun, jika ditemukan unsur pidana, akan kami laporkan ke pihak berwajib,” jelasnya.

Dia melanjutkan, seharusnya, masyarakat menerima elpiji 3.000 gram, tetapi pernah ditemukan gas elpiji yang berkurang 200-700 gram.

menegaskan, pengawasan tersebut bertujuan untuk menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada konsumen atau masyarakat.

, pun berharap agar SPBE dan SPPBE terus menjaga standar kuantitas seperti yang tertera di tabung elpiji.

Hal ini tidak hanya berlaku untuk tabung 3 kg saja, tetapi juga untuk tabung ukuran 12 kg dan 50 kg.

(Cw4/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait