Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta pengawasan kuantitas terhadap tabung gas elpiji terus ditingkatkan.
Hal ini disampaikannya saat menggelar ekspose penemuan tabung elpiji 3 kg tidak sesuai pelabelan dan kebenaran kuantitas di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Petro Grasindo Energy Jalan Pantai Rantam, Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu (30/6/2024).
Baca Juga : Barbuk Ribuan Tabung Gas dan 5 Mobil Pickup Raib, Kapolres Pelabuhan Belawan Bungkam
Selain itu, dia juga mengapresiasi upaya pengawasan standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan PT Petro Grasindo Energy.
Baca Juga : Ledakan Tabung Gas Runtuhkan Sebuah Bangunan di Kairo, 10 Orang Dilaporkan Tewas
Zulhas pun berharap pengawasan kesesuaian kuantitas akan terus disinergikan Kemendag dan PT Petro Grasindo Energy.
"Kemendag terus berkomitmen menjaga tertib ukur, termasuk untuk tabung gas elpiji 3 kg karena ketidaksesuaian merugikan masyarakat kecil," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut dia juga memastikan bahwa segala kecurangan terhadap gas elpiji 3 kg akan ditindak tegas.
Baca Juga : Menko Zulkifli Hasan Sebut MBG Akan Gerakkan Ekonomi Desa
“Masalah ini menyangkut masyarakat kecil. Kami akan cek setiap provinsi, dan tidak main-main. Untuk dua sampai tiga bulan ini, kami gunakan pendekatan administratif. Namun, jika ditemukan unsur pidana, akan kami laporkan ke pihak berwajib,” jelasnya.
Dia melanjutkan, seharusnya, masyarakat menerima elpiji 3.000 gram, tetapi pernah ditemukan gas elpiji yang berkurang 200-700 gram.
Baca Juga : Tiga Hakim Dilaporkan ke KY, Komisi III: Tom Lembong Miliki Kebebasan Mencari Keadilan
Mendag menegaskan, pengawasan tersebut bertujuan untuk menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada konsumen atau masyarakat.
Baca Juga : Tom Lembong-Hasto Kristiyanto dapat Abolisi dan Amnesti dari Prabowo, Pakar: Memang Kental Motif Politiknya
Zulkifli Hasan, pun berharap agar SPBE dan SPPBE terus menjaga standar kuantitas seperti yang tertera di tabung elpiji.
Hal ini tidak hanya berlaku untuk tabung 3 kg saja, tetapi juga untuk tabung ukuran 12 kg dan 50 kg.
(Cw4/nusantaraterkini.co)
