Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi
Yassierli tekankan implementasi Perjanjian Kerja Bersama jadi kunci hubungan industrial harmonis.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA— Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) harus dikawal secara serius agar dapat berjalan efektif dalam mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha. Hal ini mengingat tantangan utama kerap muncul pada tahap implementasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Menaker Yassierli, saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama ke-XXIV periode 2026–2028 antara manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) dan tiga serikat pekerja di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Ia menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki perhatian tinggi terhadap proses perumusan hingga penandatanganan PKB. Kemnaker turut mengawal proses tersebut melalui mediator hubungan industrial yang siap turun apabila terjadi kendala dalam perundingan.
Menurut Yassierli, PKB PT Freeport Indonesia yang telah disepakati menjadi dasar hukum yang sah bagi hubungan kerja selama tiga tahun ke depan, sekaligus menjadi acuan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Ia menekankan bahwa setelah penandatanganan, tantangan berikutnya adalah memastikan implementasi berjalan sesuai dengan kesepakatan. Permasalahan sering muncul akibat perbedaan penafsiran atau ketidaksesuaian antara isi perjanjian dengan pelaksanaannya di lapangan.
“Ketika PKB sudah ditandatangani, maka selanjutnya adalah pelaksanaan. Biasanya yang terjadi adalah perbedaan pendapat atau perselisihan karena apa yang tertulis dalam PKB tidak terwujud dalam pelaksanaan,” ujar Yassierli.
Menaker juga mengapresiasi proses perundingan PKB antara manajemen PT Freeport Indonesia dan serikat pekerja yang berlangsung konstruktif dan penuh semangat kekeluargaan. Bagusnya lagi mencapai kesepakatan dalam waktu relatif singkat, yakni 18 hari.
Ia mengungkapkan bahwa PKB yang kini memasuki periode ke-24 selama 48 tahun tersebut mencerminkan komitmen jangka panjang dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis. Namun demikian, ia mengakui masih banyak perusahaan di Indonesia yang belum memiliki PKB atau belum berhasil mencapai kesepakatan meskipun telah melalui proses perundingan.
“Kita masih memiliki pekerjaan rumah untuk mendorong perusahaan agar memiliki Perjanjian Kerja Bersama. Sementara bagi yang sudah memiliki, kita dorong agar hubungan industrialnya tetap kondusif dan harmonis,” ujarnya.
Yassierli menambahkan, ke depan tantangan hubungan industrial akan semakin kompleks. Karenanya, kata dia, diperlukan kolaborasi dan sinergi antara serikat pekerja dan manajemen untuk mewujudkan hubungan industrial yang adaptif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyampaikan bahwa proses perundingan PKB berlangsung secara kekeluargaan sehingga menghasilkan kesepakatan yang mencerminkan kepentingan bersama. Ia menjelaskan, dalam perjanjian tersebut disepakati sejumlah peningkatan kesejahteraan pekerja, antara lain kenaikan pendapatan sebesar 3 persen pada tahun pertama dan 4 persen pada tahun kedua.
Selain itu, tunjangan pendidikan meningkat sebesar 15 persen dan tunjangan akomodasi juga naik 15 persen.
Perusahaan juga menetapkan kenaikan kontribusi perusahaan untuk tabungan hari tua per bulan menjadi Rp2 juta pada semua tingkat karyawan pratama, tunjangan Shift Pekerja Tambang bawah tanah menjadi Rp85.000 dan Non-shift Pekerja Tambang Bawah Tanah menjadi Rp55.000. Sementara itu, kompensasi kecelakaan kerja tambang yang mengakibatkan kematian meningkat dari 50 ribu dolar AS menjadi 75 ribu dolar AS.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTak Terima Pagar Dibongkar, Pria Serang Petugas Satpol PP Padang Pakai Arit
hendra·19 menit yang lalu -
KOTA MEDANWali Kota Medan Siapkan Solusi Banjir dan 10.000 CCTV
Herman Saleh Harahap·19 menit yang lalu -
-
NEWSOjol Diusulkan Jadi Bagian Transportasi Umum, Ini Penjelasan Kemenhub
hendra·49 menit yang lalu -
SUMSELBuntut Cuaca Buruk, Delapan Penerbangan Kedatangan dan Keberangkatan di Bandara SMB II Palembang Tertunda
hendra·1 jam yang lalu -
-
-
PENDIDIKANFirli Bahuri Raih Gelar Doktor Hukum dengan IPK 4,0 dan Predikat Summa Cum Laude
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELBrigjen Rony Samtana Resmi Jadi Kapolda Sumsel, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSCamat Padangsidimpuan Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Donatur dan Relawan Turut Bergerak
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan