Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Masuk Perairan Singapura, 4 Nelayan Asal Batam Ditangkap Police Marine Singapura

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Empat nelayan asal Batam dibebaskan usai ditangkap otoritas Singapura karena memasuki wilayah negara tersebut.(Dok Lantamal IV)

nusantaraterkini.co, BATAM - Empat nelayan asal Pulau Jaloh, Bulang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap oleh Police Marine Singapura

Mereka ditangkap pada Kamis, 3 Oktober 2024 lalu, lantaran memasuki wilayah perairan negara tersebut.

Peristiwa itu pun dilaporkan oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Belakang Padang ke Pos TNI AL Pulau Sambu.

Setelah menerima laporan, Komandan Posal Sambu, Letda Laut (S) Babullah segera melakukan kordinasi ke jajaran terkait.

Danlantamal IV kemudian berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura untuk menangani kasus tersebut.

"Kami segera berkoordinasi dengan KBRI di Singapura untuk melakukan langkah-langkah diplomasi dan bekerja sama erat dengan Police Coast Guard (PCG) Singapura," ujar Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, Sabtu (5/10/2024).

Dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh Lantamal IV, diketahui bahwa para nelayan memang memasuki perairan Singapura untuk menangkap ikan. 

Sebelum ditangkap, awalnya, Police Marine Singapura telah memperingatkan mereka. Namun, lantaran mereka tidak mengindahkan, akhirnya ditangkap.

"Nelayan tersebut memang memasuki batas wilayah perairan Singapura. Police Marine Singapura telah memperingatkan para nelayan untuk keluar, tetapi mereka bersikeras masuk kembali untuk mengamankan jaring ikan yang mereka miliki," tambahnya.

Tjatur menyatakan bahwa upaya koordinasi untuk membebaskan para nelayan terus dilakukan, hingga akhirnya mereka diizinkan pulang bersama perahu mereka.

"Upaya koordinasi yang ketat serta peran diplomasi maritim yang baik antara Indonesia dan Singapura membuahkan hasil. Secara informal, PCG menginformasikan bahwa keempat nelayan kita akan diizinkan kembali ke Indonesia beserta perahunya," ungkap Tjatur.

Sebelum dipulangkan, para nelayan menandatangani surat peringatan yang dikeluarkan oleh pihak Singapura. Setelah itu, mereka diantar ke perbatasan Singapura-Indonesia dan dijemput oleh TNI AL pada Jumat (4/10/2024) dan dikawal oleh PCG hingga keluar perairan Singapura.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan