Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Massa JARI akan Geruduk Kanwil Kemenag Sumut, Minta Usut Pungli untuk Kegiatan Rakorwil

Lembaga negara dengan logo ikhlas beramal ini ramai dibicarakan di masyarakat, bukan karena prestasinya, melainkan pungutan liar yang semakin meluas

Bagikan:
Ilustrasi. Massa JARI akan menggeruduk Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara pada 21 Mei 2024. (Zul Brewok)
Ilustrasi. Massa JARI akan menggeruduk Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara pada 21 Mei 2024. (Zul Brewok)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Massa dari () akan menggeruduk Kantor Wilayah Sumatera Utara pada 21 Mei 2024.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Umum JARI, kepada Nusantaraterkini.co di Medan, Rabu (15/5/2024). 

Soleh meminta Menteri Agama Republik Indonesia segera mengevaluasi Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, . 

"Selama beliau menjabat sebagai Kepala , lembaga negara dengan logo ikhlas beramal ini ramai dibicarakan di masyarakat, bukan karena prestasinya, melainkan yang semakin meluas di lingkungan Kemenag Sumatera Utara," ungkapnya. 

"Program kerja Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi yang digadang-gadang itu hanya isapan jempol belaka. Faktanya kian marak terjadi," tambah Soleh lagi. 

Dijelaskannya, terspektakuler terjadi saat setahun tersebut menjabat adalah pada kegiatan Rakorwil Kanwil Kemenag tanggal 20-22 Februari 2024 di Wing's Hotel Deliserdang.

“Rakorwil Kanwil Kemenag tanggal 20 sampai 22 Februari 2024 itu harus diaudit kembali, ada beberapa persoalan yang sampai saat ini masi ramai dibahas. Misalnya, pertama terkait biaya kegiatan tersebut yang dikutip dari peserta Rakorwil. Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota dan pejabat kemenag yang setara dengan itu dikutip Rp 4,8 juta per orang. Selanjutnya Kepala MAN se Sumatera Utara, semuaannya juga dikutip melalui Ketua Forum Komunikasi Kepala MAN," beber Soleh. 

Soleh pun menegaskan, pihaknya akan meminta transparansi dan pengusutan atas informasi tersebut. 

"Kami akan geruduk Kanwil Kemenag Sumut Selasa 21 Mei 2024. Kami juga minta agar memanggil dan memeriksa Kanwil Kemenag Sumut dan jajarannya terkait Pungli untuk kegiatan Rakorwil Kanwil Kemenag Februari 2024 lalu," pungkasnya. (cw3/nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait