Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Legislator Minta Kaji Dalam Wacana Penghapusan Koridor 1 TransJakarta

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi V DPR Danang Wicaksana Sulistya. (Foto: Dok. DPR)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta mewacanakan bakal menghapus koridor 1 TransJakarta Blok M-Kota jika MRT fase dua sampai kota selesai dikerjakan.

Merespons hal itu, Anggota Komisi V DPR Danang Wicaksana Sulistya menyebut wacana itu perlu dikaji karena tentu akan banyak keluhan soal tarif MRT sebagai penggantinya.

"Karena TransJ ini BUMD punya pemprov, tapi saya kira perlu dikaji lah ya, karena mengenai apakah dengan satu irisan jalur yang sama itu benar-benar bisa menggantikan? apakah itu bisa secara pembiayaan pelanggan ini mungkin ada perbedaan biaya untuk naik TransJ atau MRT, saya kira arahnya ke sana," kata Danang, Kamis (26/12/2024).

Danang menyebut rute ini memang jalur yang paling penting di Jakarta. Dia menyarankan Pemprov Jakarta maupun TransJakarta melakukan survei kepada para pelanggan.

"Saya belum mendalami tentang koridor 1 walaupun memang disebut koridor 1 ya memang ini menjadi yang dibangun duluan. Artinya ini kebutuhannya tinggi. Begitu juga MRT dibangun di jalur yang sama, artinya ini memang sebagai backbone transportasi di jantungnya Jakarta," kata politikus Gerindra ini.

"Ya kami hanya menyarankan kepada Pemprov Jakarta atau Transjakarta silakan dikaji secara mendalam, baik itu secara teknis, baik sosial artinya pengguna. Kalau perlu ada survei langsung ke pelanggan seperti apa," tambahnya.

Lebih lanjut, wacana penghapusan ini memiliki sisi positif di mana nantinya jalur akan menjadi lebih lebar untuk kendaraan pribadi.

"Walaupun memang beralih saya kira ini bukan suatu hal yang baik ke MRT, mungkin mengurangi beban jalan di atas atau jalur Blok M-Kota, di jalur tersebut jadi lebar karena jalur Transjakarta bisa digunakan pengguna jalan lain," kata legislator dapil Yogyakarta ini.

Sebelumnya, Kadishub Provinsi Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rute TransJakarta Koridor 1 Blok M-Kota yang bersinggungan dengan rute MRT Lebak Bulus-Kota akan dihapus pada 2029. Penghapusan rute tersebut dilakukan untuk efisiensi pengelolaan dana public service obligation (PSO) atau subsidi.

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memiliki rencana induk transportasi Jakarta sehingga harus ada efisiensi pengelolaan dana PSO (public service obligation)," kata Syafrin.

(cw1/nusantaraterkini.co)