Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kunjungi Pemkab Deliserdang, Komisi Informasi Sumut Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi dan Pembinaan PPID

Komisi Informasi Sumut mendorong Pemkab Deliserdang memperkuat keterbukaan informasi publik dan pembinaan PPID desa serta sekolah.

Bagikan:
Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, SS menerima visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Kantor Bupati Deli Serdang, Lubukpakam, Rabu (26/8/2026).(foto: diskominfostan deliserdang)
Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, SS menerima visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Kantor Bupati Deli Serdang, Lubukpakam, Rabu (26/8/2026).(foto: diskominfostan deliserdang)
A A

Nusantaraterkini.co, LUBUKPAKAM — Wakil Bupati , Lom Lom Suwondo, SS menerima visitasi Monitoring dan Evaluasi () Keterbukaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Kantor Bupati Deliserdang, Lubukpakam, Rabu (26/8/2026).

Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi , Dedy Ardiansyah, tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) oleh jajaran . 

Rangkaian kegiatan Monev ini turut dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian () Kabupaten Deliserdang untuk menginspeksi alur operasional dan tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi () secara konkret.

Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom mengapresiasi visitasi tersebut dan menyampaikan komitmen Pemkab Deliserdang untuk terus memperkuat .

“Kami ingin terus memperbaiki keterbukaan informasi di Kabupaten . Pemerintah wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat, tetapi tetap harus sesuai aturan,” ujarnya.

Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada publik harus dikelola secara jelas dengan tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“ penggunaan uang negara harus semakin jelas. Mana yang harus terbuka untuk publik dan mana yang harus dilindungi, semuanya harus memiliki dasar yang jelas,” katanya.

Lom Lom berharap komunikasi dan pendampingan Komisi Informasi terus diperkuat, termasuk dalam meningkatkan pemahaman di lingkungan pemerintah daerah, desa, dan sekolah.

“Kalau ada yang perlu kami lengkapi atau perbaiki, mohon dibimbing dan diarahkan. Kami ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Dedy menyampaikan penguatan dan sekolah menjadi salah satu perhatian dalam Monev. Menurutnya, pemahaman mengenai klasifikasi informasi diperlukan agar permintaan data dan dokumen dapat ditangani dengan tepat serta mencegah sengketa informasi.

“PR yang kami harapkan bisa diperkuat adalah PPID. Pemerintah Kabupaten Deliserdang sebagai PPID utama diharapkan dapat membina dan sekolah. Ini penting karena sengketa informasi yang kami tangani masih banyak berkaitan dengan permintaan data dan dokumen dari desa maupun sekolah,” jelas Dedy.

Komisi Informasi juga memberikan masukan terkait pengelolaan laman resmi , terutama penyajian dan pembaruan informasi berkala, informasi yang tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan. Dedy mengapresiasi Pemkab Deliserdang yang telah menetapkan informasi yang dikecualikan melalui Surat Keputusan Bupati. 

(Akb/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait