Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tingkatkan Transparansi Sekolah, Diskominfo dan Disdikbud Medan Siapkan Pembentukan PPID UPT SMP Negeri ​

Diskominfo dan Disdikbud Medan menyiapkan pembentukan PPID di SMP Negeri untuk memperkuat transparansi dan pelayanan informasi publik.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan menggelar Coaching Clinic Pengelolaan Informasi Publik di lingkungan Disdikbud Medan, Kamis (20/8/2026).(foto: diskominfo medan)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan menggelar Coaching Clinic Pengelolaan Informasi Publik di lingkungan Disdikbud Medan, Kamis (20/8/2026).(foto: diskominfo medan)
A A

Nusantaraterkini.coMEDAN-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan menggelar Coaching Clinic Pengelolaan di lingkungan , Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi () di UPT SMP Negeri se-Kota Medan.

​Inisiatif tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota H untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berbasis yang terbuka sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008.

​Kasubbag Umum Disdikbud Medan Prajati Hot Uli bersama operator layanan informasi sekolah menerima pemaparan teknis dari Ketua Tim Informasi Publik , Mhd Ariq Luthfi Siregar.

​"Sekolah merupakan badan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Keberadaan di sekolah penting untuk membangun budaya transparansi, memprofesionalkan layanan informasi pendidikan, dan meminimalisasi potensi sengketa informasi," ujar Ariq Luthfi.

Ariq menjelaskan, publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang bertujuan menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Informasi publik pada prinsipnya bersifat terbuka dan dapat diakses masyarakat, kecuali informasi tertentu yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Menurutnya, keberadaan PPID di lingkungan sekolah menjadi kebutuhan yang semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi pendidikan yang cepat, tepat, dan mudah diperoleh.

“Sekolah merupakan salah satu badan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, pengelolaan informasi harus dilakukan secara profesional agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi dapat terpenuhi dengan baik,” jelas Ariq.

Ia menambahkan, pembentukan PPID di lingkungan UPT SMP Negeri akan menjadi fondasi penting dalam membangun budaya transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan informasi, serta meminimalisasi potensi sengketa informasi di sektor pendidikan.

Pada kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai dasar hukum publik, tugas dan fungsi PPID, pembagian kewenangan antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, klasifikasi , hingga mekanisme pelayanan permohonan informasi dan penyelesaian sengketa informasi.

Pembahasan juga difokuskan pada pengelolaan informasi di lingkungan sekolah, termasuk identifikasi informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang tersedia setiap saat, informasi serta-merta, serta informasi yang dikecualikan. Peserta juga memperoleh pendampingan teknis terkait pengelolaan dokumen dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) sebagai salah satu instrumen utama pelayanan informasi publik.

Selain penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan praktik penggunaan . Para peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara pengunggahan dokumen, pengelolaan informasi digital, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam pembentukan PPID di masing-masing UPT SMP Negeri.

Sementara itu, Prajati Hot Uli SE MM menyambut baik pelaksanaan coaching clinic tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapan satuan pendidikan untuk mengelola informasi publik secara lebih terstruktur dan profesional.

“Kami berharap seluruh operator layanan informasi di UPT SMP Negeri dapat memahami tugas dan fungsi PPID dengan baik. Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesamaan pemahaman sehingga nantinya setiap sekolah mampu memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Prajati juga berharap pembentukan PPID di lingkungan UPT SMP Negeri dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan yang diberikan Pemerintah Kota Medan.

“Transparansi informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari upaya membangun tata kelola pendidikan yang akuntabel. Dengan adanya PPID di sekolah, masyarakat akan lebih mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan, sementara sekolah memiliki pedoman yang jelas dalam memberikan pelayanan informasi,” tambahnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait