KPU Sebut Seluruh Data Pemilu 2024 Berada di Indonesia, Tak Ada yang Disimpan Di Negara Lain
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin peladen (server) Sirekap hanya ada di Indonesia
Nusantaraterkini.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos menjamin peladen (server) Sirekap hanya ada di Indonesia. Ia mengaku bahwa tidak ada data Pemilu 2024 dan termasuk data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang disimpan di luar negeri.
"Seluruh data Sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin, (19/2/2024), dilansir dari Detikcom.
Betty menjelaskan pihaknya menggunakan CDN (Content Delivery Network) agar memenuhi kebutuhan cloud server dengan skalabilitas tinggi dan sistem keamanan yang mumpuni. CDN merupakan jaringan server yang didistribusikan secara global untuk membantu situs bekerja lebih cepat di jaringan tersebut.
"Untuk mengelola traffic yang begitu tinggi, KPU mengimplementasikan CDN (content delivery network) yang berfungsi sebagai loket-loket yang tersebar secara global di seluruh belahan dunia," ujarnya.
Betty menyebut Sirekap merupakan sistem berskala besar dengan kerumitan komputasi yang tinggi. Sirekap sendiri telah melalui proses evaluasi dari lembaga berwenang dan merupakan data publik.
"Dengan penerapan CDN, publik dapat mengakses portal publikasi Sirekap yang akan diarahkan ke CDN sehingga website akan memiliki kinerja lebih cepat via jaringan yang dimaksud," kata dia.
Betty mengatakan nantinya pengguna akan dilayani oleh CDN terdekat. Ia memaparkan CDN cloud akan menggunakan IP acak untuk para pengguna yang akan mengakses hasil KPU. Mekanisme tersebut digunakan lantaran adanya 1,6 juta petugas KPPS yang akan mengakses Sirekap bersamaan dengan publik.
"Maka diperlukan distribusi akses terhadap portal tersebut yang berada di seluruh belahan dunia untuk mempercepat aksesnya," tuturnya.
Meski begitu, Betty mengakui situs Sirekap sempat mengalami gangguan siber. Namun, kata dia, KPU bersama tim gugus siber telah berupaya untuk menangkal gangguan itu.
"Gangguan terhadap sistem Sirekap terjadi mulai tanggal 14 Februari 2024 yang angkanya meninggi dan salah satunya adalah gangguan DDos (distributed denial of service)," pungkasnya.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Detikcom
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALEdarkan Sabu di Kawasan Pemukiman, Pria Paruh Baya Ditangkap Polrestabes Medan
hendra·23 menit yang lalu -
SUMSELKapolda Sumsel Ajak Warga Jaga Persaudaraan: Rawat Indonesia Dimulai dari Keluarga
hendra·48 menit yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALTiang Lampu Merah Tanjung Morawa Dimaling, Dua Pelaku Diringkus
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGeger Gangster di Surabaya! Dua Remaja Dikeroyok, Punggung dan Bibir Dibacok
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALSatgas Damai Cartenz Bekuk Mahasiswa Pencuri Senjata Api Polisi di Jayapura
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWSInspektorat Nias Selatan Perkuat Pengawasan Pemerintahan Desa se-Kepulauan Batu
hendra·3 jam yang lalu -
-
-
POLITIKPrabowo Bakal jadi Saksi, Aktivis 98: Kesaksian Presiden Penting ungkap Dugaan Makar
3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan