Nusantaraterkini.co - KPU RI mengaku akan mengkaji mundurnya caleg NasDem, peraih suara terbanyak ketiga di dapil NTT II yakni Ratu Ngadu Bonu Wulla alias Ratu Wulla.
KPU telah menerima surat mundur itu dari perwakilan Partai NasDem.
"Jadi kita tidak sampai ke sana (memutuskan). Kebetulan kemarin itu memang saksi dari Partai NasDem menyampaikan surat kepada kami," kata Anggota KPU RI August Mellaz kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, dikutip dari detikcom, Rabu, (13/3/2024).
Mellaz mengaku pihaknya tidak langsung merespon surat pengunduran diri tersebut. Sebab, sebelum memutuskannya, terdapat mekanisme yang perlu dilalui.
"Kami tidak dalam rangka merespon itu. Kita terima sebagaimana surat yang biasa diajukan ke KPU. Nanti akan ada mekanisme untuk mengkajinya, kalau kita fokusnya rekapitulasi itu saja," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa harus ada pengkajian sebelum memutuskan pengunduran diri dari caleg NasDem dapil NTT tersebut.
"Ya kan harus dibacakan," tegasnya.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom