Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

KPPU Soroti Lonjakan Harga Daging Ayam Ras di Sumut, Pantau Dampak Program MBG

KPPU soroti lonjakan harga ayam ras di Sumut hingga 7,9% dan pantau pasokan serta dampak program MBG terhadap harga pasar.

Bagikan:
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I tengah memberikan perhatian khusus terhadap lonjakan harga daging ayam ras segar di Sumatera Utara yang mengalami kenaikan signifikan dalam sepekan terakhir, Rabu (26/8/2026).(foto: ilustrasi)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I tengah memberikan perhatian khusus terhadap lonjakan harga daging ayam ras segar di Sumatera Utara yang mengalami kenaikan signifikan dalam sepekan terakhir, Rabu (26/8/2026).(foto: ilustrasi)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN — Komisi Pengawas () Kantor Wilayah I tengah memberikan perhatian khusus terhadap lonjakan harga segar di yang mengalami kenaikan signifikan dalam sepekan terakhir.

Eskalasi harga tercatat melonjak hingga 7,9 persen, bergerak dari posisi Rp48.550 per kilogram pada 17 Agustus 2026 menjadi Rp52.400 per kilogram pada 21 Agustus 2026.

"Lonjakan di ini tercatat sebagai yang tertinggi dibandingkan wilayah provinsi lain yang berada di bawah lingkup kerja Kanwil I pada periode tersebut," ujar Kepala Kanwil I , Ridho Pamungkas, Rabu (26/8/2026).

Dikatakannya, fokus penelusuran pembentukan harga di lapangan diarahkan pada kalkulasi biaya produksi dan pakan, ketersediaan stok, hingga alur distribusi yang membentang dari tingkat peternak, rumah potong hewan, hingga bermuara ke pedagang eceran. 

Selain itu, KPPU mencermati adanya perubahan pola pasokan pasar yang dipengaruhi oleh tingginya penyerapan daging ayam untuk mendukung program (). 

"Kendati lonjakan permintaan akibat program pemerintah merupakan dinamika yang wajar, KPPU akan menindak tegas setiap indikasi penahanan pasokan, hambatan distribusi, maupun praktik manipulatif yang berpotensi merusak iklim persaingan pasar secara sehat," lanjutnya.

​Ridho Pamungkas menambahkan, peninjauan dan pemantauan di tingkat lapangan akan diintensifkan sepanjang pekan ini. Langkah pengawasan ketat tersebut dilakukan guna memastikan harga yang terbentuk di tengah masyarakat murni didasari atas mekanisme hukum pasokan dan permintaan serta ongkos distribusi yang wajar.

"Sekaligus menjadi dasar penentuan langkah investigasi serta penegakan hukum lebih lanjut jika ditemukan pelanggaran ," pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait