Nusantaraterkini.co, LABUHANBATU - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan adanya tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024).
"Benar terkait dugaan korupsi penyuapan," ujar Ali.
Lanjut Ali, KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta.
"Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai," tutup Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Pribadi Bupati Labuhanbatu dr Erik Adtrada Ritonga di di Jalan Padang Matinggi, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, pada Kamis siang (11/1/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
BREAKINGNEWS, Rumah Bupati Labuhanbatu Digeledak KPK
Dari informasi yang dihimpun nusantaraterkini.co, penyidik KPK akhirnya menuntaskan kegiatannya.
Tampak dalam mobil Rombongan KPK, membawa Bupati Labuhanbatu.
Tak cuma itu, dari penggeledahan tersebut, petugas KPK membawa sejumlah koper yang diduga berisia barang bukti hasil penggeledahan di rumah mewah tersebut.
Sekitar enam mobil minibus yang digunakan KPK selanjutnya secara perlahan.
Mobil tersebut keluar secara konvoi beriringan dipandu mobil patroli Polres Labuhanbatu.
Di antara barisan mobil itu, tampak mobil Toyota Rush berwarna putih bernopol BK 1997 BRU yang membawa Bupati Labuhanbatu.
Sebelum melewati pagar rumah, ia tampak sengaja membuka kaca mobil dan tampak melambaikan tangannya kepada penjaga rumah dan wartawan yang menunggu di luar rumah.
Menurut informasi, dr Erik akan menjalani pemeriksaan sementara di Polres Labuhanbatu sebelum nantinya diterbangkan ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut. (rsy/nusantaraterkini.co)