Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto : via DISWAY.ID).

nusantaraterkini.co, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cidadap, Kota Bandung.

Penggeledahan itu dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi membenarkan penggeledahan rumah Ridwan Kamil.

Baca Juga : Ternyata Ini Penyebab Puluhan Napi Lapas Kutacane Kabur

“Betul, rumah Ridwan Kamil digeledah terkait dengan perkara BJB,” kata Setyo di Jakarta, pada Senin (10/3/2025) kemarin.

Sebelumnya, KPK mengumumkan terkait dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Pengumuman itu disampaikan KPK pada Rabu (5/3/2025). “Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga : Lapas Kutacane Dibobol, Puluhan Napi Kabur

Setyo mengatakan KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama.

“Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi,” tuturnya.

Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” kata Setyo.

(Dra/nusantaraterkini.co).