Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Korban Pelecehan Seksual Agus Buntung Bertambah Jadi 15 Orang

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Penyidik kepolisian mendampingi penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) berjalan untuk menemui Mensos RI Saifullah Yusuf disela kegiatan pemeriksaan tambahan di Polda NTB, Senin (9/12) Foto: (ANTARA/Dhimas B.P.

nusantaraterkini.co, NTB - I Wayan Agus Suwartama (22) alias Agus Buntung, pemuda disabilitas ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual

Usai ditetapkan tersangka Agus menjalani pemeriksaan di Mapolda NTB, pada Senin (9/12/2024).

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Joko Jumadi, mengatakan korban pelecehan seksual Agus bertambah menjadi 15 orang.

Baca Juga : Terbukti Bersalah, Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

"Sebagai gambaran, hari ini kami terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi atas tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan IWAS, jadi dapat kami sampaikan total korban menjadi 15 orang," kata Joko dikutip dari Antara, Selasa (10/12/2024).

Joko mengatakan semua korban Agus adalah perempuan. Namun, dia tak menyebutkan usia para korbannya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan hingga saat ini sudah 7 korban Agus yang diperiksa polisi.

Baca Juga : Agus Buntung Merengek Minta Keringanan jadi Tahanan Rumah

"Sebenarnya ada dua lagi yang sudah kami identifikasi, satu di antaranya sudah kami periksa BAP (berita acara pemeriksaan). Jadi, totalnya ada tujuh yang sudah kami periksa dalam berkas perkara," ujarnya.

"Enam korban tambahan adalah saksi korban yang pernah mengalami peristiwa yang sama. Mereka di-BAP untuk menguatkan bukti pendukung laporan pertama. Jadi, penyidikan ini didasari satu laporan polisi," ucap dia.

Agus saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual. Meski jadi tersangka, Agus tak ditahan di dalam sel. Dia jadi tahanan rumah.

Baca Juga : Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penikaman Penjaga Toko di Balikpapan

(Dra/nusantaraterkini.co)