Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Komisi IX Dukung BPOM Takedown Blackmores yang Tak Miliki Izin Edar

Sudah benar yang dilakukan BPOM untuk menyelamatkan konsumen. Padahal sama-sama kita tau merek tersebut bukan merek ecek-ecek, gimana dengan merek..

Irma Suryani Chaniago.(Foto.DOK.Nasdem)
Irma Suryani Chaniago.(Foto.DOK.Nasdem)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Irma Suryani Chaniago menilai langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) yang menemukan Blackmores Super Magnesium+ yang mengandung vitamin B6 dijual di marketplace dan tak memiliki izin edar untuk di takedown produk-produknya sudah tepat.

"Sudah benar yang dilakukan BPOM untuk menyelamatkan konsumen. Padahal sama-sama kita tau merek tersebut bukan merek ecek-ecek, gimana dengan merek ecek-ecek lain yang bertebaran di medsos?," kata Irma, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Sering Terjadi, BGN dan BPOM Didesak Tingkatkan Pengawasan

Irma pun meminta pemerintah tak memangkas anggaran BPOM. Sebab, Irma mengatakan BPOM merupakan leading sector dalam pengawasan peredaran obat, makanan, hingga skincare.

"Makanya saya dan kami di Komisi IX minta pada pemerintah untuk tidak memotong anggaran BPOM, karena leading sector mereka memang untuk mengawasi, memvalidasi, mengecek semua makanan, minuman, dan obat-obatan yang beredar," jelasnya.

"Tentu hal tersebut butuh anggaran, bukan saja untuk laboratorium, tapi juga untuk sosialisasi ke masyarakat, agar masyarakat tau mana yang bisa dikonsumsi dan mana yang tidak bisa dikonsumsi," sambungnya.

Irma pun mendorong BPOM untuk melengkapi laboratorium dan pelaksanaan kontrol lapangan. Terlebih, untuk promosi-promosi yang ada di media sosial.

"Bekerja sama dengan Komdigi agar takedown promosi-promosi makanan, minuman dan obat-obatan yang belum mendapat izin edar dari BPOM. Terutama yang saat ini marak adalah skincare," tutur legislator dapil Sumsel ini.

Baca Juga: Irma Chaniago Minta Evaluasi Pelaksanaan UKMPPD di Kemendikti Ristek

BPOM RI menemukan sejumlah produk suplemen terkait yang dijual melalui tautan beberapa marketplace dan meminta untuk segera melakukan penindakan takedown dari kementerian maupun asosiasi e-commerce.

"BPOM RI telah melakukan penelusuran di marketplace di Indonesia dan menemukan beberapa tautan penjualan daring produk tersebut. BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), dan marketplace terkait yang terdeteksi menjual produk tersebut untuk melakukan penurunan/takedown tautan penjualan serta mengajukan daftar negatif (negative list)/pemblokiran terhadap produk dimaksud," tutur BPOM RI.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait