Komisi IX Dukung BPOM Takedown Blackmores yang Tak Miliki Izin Edar
Sudah benar yang dilakukan BPOM untuk menyelamatkan konsumen. Padahal sama-sama kita tau merek tersebut bukan merek ecek-ecek, gimana dengan merek..
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menilai langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) yang menemukan Blackmores Super Magnesium+ yang mengandung vitamin B6 dijual di marketplace dan tak memiliki izin edar untuk di takedown produk-produknya sudah tepat.
"Sudah benar yang dilakukan BPOM untuk menyelamatkan konsumen. Padahal sama-sama kita tau merek tersebut bukan merek ecek-ecek, gimana dengan merek ecek-ecek lain yang bertebaran di medsos?," kata Irma, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Sering Terjadi, BGN dan BPOM Didesak Tingkatkan Pengawasan
Irma pun meminta pemerintah tak memangkas anggaran BPOM. Sebab, Irma mengatakan BPOM merupakan leading sector dalam pengawasan peredaran obat, makanan, hingga skincare.
"Makanya saya dan kami di Komisi IX minta pada pemerintah untuk tidak memotong anggaran BPOM, karena leading sector mereka memang untuk mengawasi, memvalidasi, mengecek semua makanan, minuman, dan obat-obatan yang beredar," jelasnya.
"Tentu hal tersebut butuh anggaran, bukan saja untuk laboratorium, tapi juga untuk sosialisasi ke masyarakat, agar masyarakat tau mana yang bisa dikonsumsi dan mana yang tidak bisa dikonsumsi," sambungnya.
Irma pun mendorong BPOM untuk melengkapi laboratorium dan pelaksanaan kontrol lapangan. Terlebih, untuk promosi-promosi yang ada di media sosial.
"Bekerja sama dengan Komdigi agar takedown promosi-promosi makanan, minuman dan obat-obatan yang belum mendapat izin edar dari BPOM. Terutama yang saat ini marak adalah skincare," tutur legislator dapil Sumsel ini.
Baca Juga: Irma Chaniago Minta Evaluasi Pelaksanaan UKMPPD di Kemendikti Ristek
BPOM RI menemukan sejumlah produk suplemen terkait yang dijual melalui tautan beberapa marketplace dan meminta untuk segera melakukan penindakan takedown dari kementerian maupun asosiasi e-commerce.
"BPOM RI telah melakukan penelusuran di marketplace di Indonesia dan menemukan beberapa tautan penjualan daring produk tersebut. BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), dan marketplace terkait yang terdeteksi menjual produk tersebut untuk melakukan penurunan/takedown tautan penjualan serta mengajukan daftar negatif (negative list)/pemblokiran terhadap produk dimaksud," tutur BPOM RI.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSWacana Sex Toy untuk Warga Binaan Tuai Polemik, MUI Tegaskan Hukumnya Haram
hendra·8 menit yang lalu -
SUMSELPemkab Banyuasin Susun Standar Biaya 2027, Kaji Opsi Sewa Kendaraan Dinas
hendra·48 menit yang lalu -
KRIMINALGeng Motor Serang 2 Mahasiswa di Makassar, 1 Tewas Kena Tebasan Parang dan Anak Panah
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSRazia Kos di Kisaran, 8 Pasangan Muda-Mudi Diamankan Polisi, Ada Anak di Bawah Umur
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSDiduga Hendak Balap Liar, 29 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Jalan Diponegoro Medan
hendra·2 jam yang lalu -
PERISTIWAKecelakaan Maut Dua Motor di Sergai, Remaja 17 Tahun Tewas di Lokasi
hendra·3 jam yang lalu -
-
NEWSMayat Pria Ditemukan Membusuk di Bangunan Kosong Tebingtinggi, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan
hendra·4 jam yang lalu -
-
EKONOMIHutama Karya Genjot JTTS Tembus 1.160 Kilometer, BAKN DPR RI Sorot Dampak Ekonomi
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan