Komisi III DPR RI: Judi Online Ancam Ketahanan Sosial dan Masa Depan Generasi Muda
Habiburokhman sebut judi online ancam ketahanan sosial dan generasi muda usai Polri bongkar jaringan internasional.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polri atas keberhasilan mengungkap jaringan perjudian online internasional yang melibatkan 320 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara.
Menurut Habiburokhman, pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan nasional serta melindungi masyarakat dari dampak negatif praktik perjudian online yang dinilai semakin meresahkan.
“Ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan ketahanan sosial nasional. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional serta hadir melindungi masyarakat dari dampak destruktif perjudian online yang merusak moral, ekonomi keluarga, hingga masa depan generasi muda,” ujar Habiburokhman, Selasa (12/5/2026).
Komisi III DPR menilai pemberantasan perjudian online sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif bagi masyarakat Indonesia.
Habiburokhman menegaskan, praktik perjudian online saat ini tidak lagi tergolong kejahatan konvensional. Menurutnya, kejahatan tersebut telah berkembang menjadi tindak pidana terorganisir lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital dan melibatkan perputaran dana dalam jumlah besar.
“Praktik ini juga berpotensi menimbulkan tindak pidana lain seperti pencucian uang dan penipuan. Karena itu penanganannya harus dilakukan secara serius, konsisten, dan menyeluruh,” kata politikus Gerindra ini.
Komisi III DPR juga mendorong Polri untuk terus menindak para pelaku utama, bandar, operator, maupun pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas perjudian online tanpa pandang bulu.
Selain itu, DPR meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkesinambungan agar memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai praktik perjudian online di Indonesia.
Di sisi lain, Komisi III DPR turut mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasional kejahatan digital internasional.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMUTBaru 9 Kali Kunjungi Tabagsel, Bobby Nasution Ditagih Janji Berkantor 3 Bulan
32 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTiang Lampu Merah Tanjung Morawa Dimaling, Dua Pelaku Diringkus
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGeger Gangster di Surabaya! Dua Remaja Dikeroyok, Punggung dan Bibir Dibacok
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALSatgas Damai Cartenz Bekuk Mahasiswa Pencuri Senjata Api Polisi di Jayapura
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWSInspektorat Nias Selatan Perkuat Pengawasan Pemerintahan Desa se-Kepulauan Batu
hendra·2 jam yang lalu -
-
-
POLITIKPrabowo Bakal jadi Saksi, Aktivis 98: Kesaksian Presiden Penting ungkap Dugaan Makar
2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALMahasiswa Unsri Palembang Dirampok Usai Kuliah, Diancam Pisau oleh Begal Bermotor
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDemi Sabu dan Judi Online, Pria Pengangguran Nekat Todong Penghuni Indekos
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan