Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Komisi III DPR RI: Judi Online Ancam Ketahanan Sosial dan Masa Depan Generasi Muda

Habiburokhman sebut judi online ancam ketahanan sosial dan generasi muda usai Polri bongkar jaringan internasional.

Bagikan:
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polri atas keberhasilan mengungkap jaringan perjudian online internasional yang melibatkan 320 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara, Selasa (12/5/2026).(foto: istimewa)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polri atas keberhasilan mengungkap jaringan perjudian online internasional yang melibatkan 320 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara, Selasa (12/5/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Ketua RI menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada atas keberhasilan mengungkap jaringan yang melibatkan 320 warga negara asing () dari berbagai negara.

Menurut Habiburokhman, pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga serta melindungi masyarakat dari dampak negatif praktik perjudian online yang dinilai semakin meresahkan.

“Ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan ketahanan sosial nasional. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional serta hadir melindungi masyarakat dari dampak destruktif perjudian online yang merusak moral, ekonomi keluarga, hingga masa depan generasi muda,” ujar , Selasa (12/5/2026).

Komisi III DPR menilai pemberantasan perjudian online sejalan dengan visi Asta Cita Presiden , khususnya dalam memperkuat reformasi hukum, menjaga stabilitas keamanan nasional, serta menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif bagi masyarakat Indonesia.

Habiburokhman menegaskan, praktik perjudian online saat ini tidak lagi tergolong kejahatan konvensional. Menurutnya, kejahatan tersebut telah berkembang menjadi tindak pidana terorganisir lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital dan melibatkan perputaran dana dalam jumlah besar.

“Praktik ini juga berpotensi menimbulkan tindak pidana lain seperti dan penipuan. Karena itu penanganannya harus dilakukan secara serius, konsisten, dan menyeluruh,” kata politikus Gerindra ini.

juga mendorong Polri untuk terus menindak para pelaku utama, bandar, operator, maupun pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas perjudian online tanpa pandang bulu.

Selain itu, DPR meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkesinambungan agar memberikan efek jera sekaligus memutus mata rantai praktik perjudian online di Indonesia.

Di sisi lain, Komisi III DPR turut mendorong penguatan sinergi antar kementerian dan lembaga, termasuk pengawasan terhadap sistem keuangan, keimigrasian, dan ruang siber nasional guna mencegah Indonesia dijadikan basis operasional internasional. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait