Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Komisi I: Judol Layak Ditetapkan sebagai Keadaan Darurat Nasional

judi online tidak hanya memberikan dampak sosial tapi juga dampak ekonomi karena lebih dari Rp 1 trilun uang hasil judol yang masuk ke luar negeri.

Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal. (Foto: dok DPR)
Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal. (Foto: dok DPR)
A A

, JAKARTA – Korban terus berjatuhan. Karena itu, Anggota Syamsu Rizal menilai perlu ada penetapan judi online sebagai . 

“Satu keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online. Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Implikasi dari adanya ini luar biasa dan termasuk kategori extra ordinary crime,” ujarnya, Sabtu (1/2/2025). 

Deng Ical sapaan akrabnya menilai tidak hanya memberikan dampak sosial tapi juga dampak ekonomi karena berdasarkan data PPATK, lebih dari Rp 1 trilun uang hasil yang masuk ke luar negeri.

Baca Juga: Bencana Sosial Judol, Komisi I: Platform UGC Harus Ikut Tanggung Jawab

“Bayangkan saja, setengah mati kita ajak investor masuk menanam modal sementara uang kita yang lain dibawa kabur. Bahkan Presiden membuat Inpres pembatasan perjalanan luar negeri. Tapi kita lupa kalau ada yang mesti dijaga supaya uang tidak tergerus keluar,” katanya. 

Deng Ical meminta agar penanganan judol ini tidak dilakukan parsial tapi seluruh pemangku kepentingan juga harus turut serta memberantas judol. Semua pihak, kata Deng Ical harus terlibat mulai dari Perguruan Tinggi, alim ulama bahkan aparat Tentara Negara Indonesia (TNI) karena judol mengancam ketahanan nasional.

“Presiden sudah harus bikin aturan ini dalam keadaan ,” katanya. 

Judol, kata Deng Ical, memiliki dampak langsung dan tak langsung dalam kehidupan masyarakat. Bahkan, dari 270 juta masyarakat Indonesia, sebanyak 40 juta orang telah terdampak judi online. Ironisnya sebagian besar dari mereka ada di usia produktif. 

Baca Juga: Kepuasaan Kinerja Prabowo Tertinggi, Komisi III: Harus Semakin Gencar Berantas Judol

“Pemain judol ini kurang lebih ada 8 juta orang di Indonesia. Kenyataan ini menyedihkan. Mereka tidak melakukan kegiatan yang produktif tapi malah terjebak permainan judol yang menyesatkan,” katanya. 

Banyaknya masyarakat Indonesia masa produktif yang terlibat judol, kata Deng Ical, menandakan sumber daya manusia (SDM) mengalami degradasi kualitas. Selain itu banyak masyarakat bawah yang jadi korban judol.

“Jangan-jangan karena judol, kita malah tidak dapat Indonesia Emas 2045,” ungkapnya lagi. 

Untuk mencegah anak mudah terpapar judol, kata Deng Ical orangtua dan lingkungan sekolah juga harus berperan penting. Orangtua, harus dapat memberikan pemahaman kepada anak tentang permainan judol yang menargetkan anak-anak sebagai pengguna.  

Selain itu juga harus memberikan pembatasan anak menggunakan gadget.

“Harus ada pembatasan penggunaan media sosial pada anak dan unsur pendidikan serta keluarga harus terlibat untuk mencegah agar tak mudah terpapar judol,” tegasnya.  

Permasalahan judol, kata Deng Ical, adalah permasalahan kompleks karena berhubungan dengan akses terhadap ISP dan juga yang melibatkan lintas negara. Judol, katanya harus dilihat sebagai upaya negara melindungi generasi Indonesia emas. 

“Jangan pandang masalah ini sebagai masalah ekonomi atau kriminalitas semata,” ungkapnya.

(cw1/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru