KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Pasir Laut Berbendera Malaysia di Batam
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dua kapal isap pasir laut (dredger) di Perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
nusantaraterkini.co, BATAM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap dua kapal isap pasir laut (dredger) di Perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dua kapal tersebut yaitu MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9.
Juru Bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Wahyu Muryadi, mengatakan jumlah orang yang berada di dua kapal itu sebanyak 26 orang. Kapal ini terindikasi dredger untuk isap pasir laut. Menurutnya, KKP sudah lama memantau dua kapal tersebut.
"Secara kebetulan Kapal Patroli Orca 003, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, yang dipakai Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono beserta sejumlah pejabat KKP, dari pangkalan Batam menuju Pulau Nipa, berpapasan dengan kapal isap pasir laut (dredger) raksasa," kata Wahyu dalam keterangan resminya dikutip kumparan, Kamis (17/10/2024).
"Menteri Trenggono memerintahkan agar kapal bikinan Tiongkok, berbendera Malaysia itu dihentikan," lanjutnya.
Penampakan kapal berbendera Malaysia yang ditangkap usai ketahuan diduga mencuri pasir di Perairan Batam, Kepulauan Riau. Foto: Dok. KKP
Setelah diperiksa, kapal dengan bobot sekitar 12 ribu gross ton yang mengangkut sekitar 10 ribu meter kubik pasir laut itu tidak dilengkapi dokumen yang sah-alias bodong. Tujuannya, menurut nakhoda WNI yang diperiksa, ingin menuju Singapura.
Di saat bersamaan, Polisi Khusus Kelautan juga menahan kapal sejenis dari kelompok usaha yang sama berbobot sekitar delapan ribu GT di perairan Karimun. Kapal isap pasir berbelalai panjang itu juga bodong.
"Kedua kapal penyedot pasir laut itu patut diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Beroperasi di perbatasan tapi menyedot pasir di wilayah kita," ungkap Wahyu.
Selanjutnya, KKP akan mendalami kasus ini sehingga bisa menemukan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kapal asing tersebut.
"Kapal ini nanti kita akan dalami. Saat ini kami tentukan dia sebagai praduga tak bersalah. Namun kami sudah punya sedikit alat bukti dan itu nanti dikembangkan sejauh mana tingkat pelanggarannya," ujarnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTak Terima Pagar Dibongkar, Pria Serang Petugas Satpol PP Padang Pakai Arit
hendra·10 menit yang lalu -
KOTA MEDANWali Kota Medan Siapkan Solusi Banjir dan 10.000 CCTV
Herman Saleh Harahap·11 menit yang lalu -
-
NEWSOjol Diusulkan Jadi Bagian Transportasi Umum, Ini Penjelasan Kemenhub
hendra·41 menit yang lalu -
SUMSELBuntut Cuaca Buruk, Delapan Penerbangan Kedatangan dan Keberangkatan di Bandara SMB II Palembang Tertunda
hendra·1 jam yang lalu -
-
-
PENDIDIKANFirli Bahuri Raih Gelar Doktor Hukum dengan IPK 4,0 dan Predikat Summa Cum Laude
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELBrigjen Rony Samtana Resmi Jadi Kapolda Sumsel, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSCamat Padangsidimpuan Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Donatur dan Relawan Turut Bergerak
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan