nusantaraterkini.co, MEDAN - Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon minta guru terlantarkan murid SDN 078481 Ulunaai Hiligoo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias dipecat.
Rapidin yang juga Anggota DPR RI ini mengatakan, para guru yang melakukan penelantaran murid tersebut perlu diberi sanksi tegas.
Baca Juga : Murid SD Negeri di Nias Viralkan Guru Bolos Hingga Sebulan: Muird Ditelantarkan
Baca Juga : Tegaskan Komitmen, Polres Binjai Kembali Musnahkan Sarang Judi dan Narkoba
“Keterlaluan ini, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya dikutip RMOLSumut, Kamis (16/1/2025).
Rapidin mengatakan, pihak terkait harus segera memanggil kepala sekolah dan para guru yang bertugas di sekolah itu. Mereka harus dimintai pertanggungjawaban atas kelalaian dalam melaksanakan tugas sebagai guru. “Bila perlu dipecat saja,” pungkasnya.
Baca Juga : Komitmen Berantas Narkoba, Kapolres Binjai Minta Masyarakat Laporkan Personel Terlibat Narkotika
Penelantaran murid SDN ini sempat viral di media sosial. Dalam video viral itu terlihat sejumlah murid hadir di sekolah tanpa ada guru yang mengajar.
Dalam rekaman video viral, terlihat beberapa ruang kosong. Video itu direkam oleh salah satu murid di sekolah itu.
“Guru hanya datang membunyikan lonceng habis itu pulang,” kata salah seorang murid dalam rekaman itu.
(Dra/nusantaraterkini.co).