Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kenaikan UMP Sumut, Pemkot Binjai Masih Lakukan Penghitungan UMK

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ist

NUSANTARATERKINI.CO, BINJAI - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 untuk Sumatera Utara mengalami kenaikan dari Rp 2.710.493 pada tahun sebelumnya, menjadi Rp 2.809.915. 

Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 3,67 persen. 

Hal tersebut langsung direspon oleh Pemerintah Kota/Kabupaten yang ada di Sumatera Utara. 

Baca Juga : UMK Medan Diusulkan Tembus Rp4,3 Juta, Sektor Unggulan Capai Rp4,5 Juta

Seperti Pemerintah Kota Binjai. Melalui Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan (Disnaker Perindag) akan segera melakukan pembahasan guna menghitung dan menetapkan UMK Binjai. 

"Dengan telah ditetapkannya UMP Sumut Tahun 2024, maka Disnaker Perindag bersama Dewan Pengupahan Kota Binjai dalam waktu dekat akan segera melalukan pembahasan untuk menghitung dan menetapkan UMK (Upah Minimun Kota) Kota Binjai dengan berpedoman pada PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Perdagangan Kota Binjai, Hamdani Hasibuan, Kamis (23/11/2023). 

Lanjut Hamdani, hasil dari perhitungan tersebut, nantinya akan direkomendasikan kepada Pj Gubernur Sumatera Utara. 

Baca Juga : Tolak Kenaikan Upah Murah, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Sumut

"Selanjutnya, hasil perhitungan yang dilakukan bersama Dewan Pengupahan Kota Binjai akan direkomendasikan kepada Gubernur untuk ditetapkan sebagai UMK Kota Binjai," ujar Hamdani. 

Sedangkan itu, UMK Kota Binjai tahun 2023 berdasarkan rapat Dewan Pengupahan Kota Binjai telah direkomendasikan ke Provinsi, untuk tahun 2023 menjadi Rp 2.803.941,34 naik sebesar 6,59 persen dari tahun 2022. 

Sementara itu, kenaikan UMP ini, disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, saat mengikuti Rapat kordinasi penetapan UMP di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (20/11/2023) kemarin. 

Baca Juga : Aliansi Pemuda- Mahasiswa Binjai Protes Pengangkatan Kadis PUPR

Selain akan membentuk tim monitoring guna memastikan keputusan tersebut diterapkan di Kabupaten/Kota sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing, Pj Gubernur juga memastikan Pemprov Sumut bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Ia menegaskan, saat ini pertumbuhan ekonomi Sumut untuk Triwulan III sebesar 4,94 persen (sama dengan nasional) dan inflasi sebesar 2,15 persen, pada September 2023.

(Rsy/Nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Menteri PKP dan Mendagri Terkesan saat Tinjau Perumahan Subsidi di Binjai: Lokasi Strategis Kualitas Bangunan Bagus