Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kasus Yurizal Ungkap Krisis Empati, DPR Minta Nakes Bijak Bermedia Sosial

DPR menyoroti krisis empati dalam kasus Yurizal dan meminta tenaga kesehatan bijak bermedia sosial serta menjunjung etika profesi.

Asep Rommy Romaya menegaskan tenaga kesehatan harus menjunjung tinggi etika profesi dan tidak merendahkan pasien di media sosial, Kamis (6/8/2026). (foto:istimewa)
Asep Rommy Romaya menegaskan tenaga kesehatan harus menjunjung tinggi etika profesi dan tidak merendahkan pasien di media sosial, Kamis (6/8/2026). (foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.coJAKARTA - Kasus meninggalnya , , setelah sempat mengeluhkan lamanya menunggu ruang perawatan, memicu sorotan tajam terhadap etika di

Di tengah kritik publik terhadap buruknya pelayanan , justru muncul komentar bernada merendahkan dari sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai dan profesionalisme profesi tersebut.

Anggota , , mengecam keras komentar-komentar tersebut. Menurutnya, tenaga kesehatan tidak dapat melepaskan tanggung jawab moral hanya karena menyampaikan pendapat di media sosial.

"Meski berada di media sosial, tenaga kesehatan tetap merupakan profesi yang mengemban amanah kemanusiaan. Setiap komentar yang disampaikan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap ," ujar Asep, Kamis (6/8/2026).

Kasus ini bermula ketika mengaku harus menunggu hingga delapan jam untuk memperoleh ruang perawatan di sebuah . Keluhan itu kemudian menuai respons negatif dari sejumlah akun yang diidentifikasi sebagai . Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 31 Juli 2026, Yurizal dikabarkan meninggal dunia. 

Meski belum ada bukti yang menyatakan keterkaitan langsung antara keterlambatan pelayanan dengan penyebab kematiannya, peristiwa tersebut memicu kemarahan publik dan memperbesar sorotan terhadap kualitas serta etika tenaga kesehatan di ruang digital.

Asep menilai profesi tenaga kesehatan merupakan panggilan kemanusiaan yang menuntut , baik saat memberikan pelayanan maupun ketika berinteraksi di . Ia mengingatkan bahwa setiap dokter, perawat, dan tenaga kesehatan telah mengucapkan sumpah profesi yang mengedepankan keselamatan pasien, penghormatan terhadap martabat manusia, dan pelayanan tanpa diskriminasi.

Menurutnya, media sosial bukan ruang bebas tanpa batas. Komentar yang merendahkan pasien tidak hanya mencederai perasaan korban dan keluarganya, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi tenaga kesehatan secara keseluruhan.

Legislator dari Jawa Barat itu juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh dibedakan berdasarkan status kepesertaan BPJS, kelas perawatan, maupun kemampuan ekonomi pasien. Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang setara dan bermartabat.

Di sisi lain, Asep mendorong dan institusi kesehatan tidak berhenti pada klarifikasi semata. Ia menilai tenaga kesehatan yang terbukti melanggar melalui unggahan atau komentar di media sosial perlu dibina dan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku agar menjadi efek jera sekaligus pembelajaran bagi profesi.

 (LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait