Kasus Yurizal Ungkap Krisis Empati, DPR Minta Nakes Bijak Bermedia Sosial
DPR menyoroti krisis empati dalam kasus Yurizal dan meminta tenaga kesehatan bijak bermedia sosial serta menjunjung etika profesi.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kasus meninggalnya pasien BPJS, Yurizal, setelah sempat mengeluhkan lamanya menunggu ruang perawatan, memicu sorotan tajam terhadap etika tenaga kesehatan di media sosial.
Di tengah kritik publik terhadap buruknya pelayanan rumah sakit, justru muncul komentar bernada merendahkan dari sejumlah akun yang diduga milik tenaga kesehatan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai empati dan profesionalisme profesi tersebut.
Anggota Komisi IX DPR, Asep Rommy Romaya, mengecam keras komentar-komentar tersebut. Menurutnya, tenaga kesehatan tidak dapat melepaskan tanggung jawab moral hanya karena menyampaikan pendapat di media sosial.
"Meski berada di media sosial, tenaga kesehatan tetap merupakan profesi yang mengemban amanah kemanusiaan. Setiap komentar yang disampaikan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan," ujar Asep, Kamis (6/8/2026).
Kasus ini bermula ketika Yurizal mengaku harus menunggu hingga delapan jam untuk memperoleh ruang perawatan di sebuah rumah sakit. Keluhan itu kemudian menuai respons negatif dari sejumlah akun yang diidentifikasi sebagai tenaga kesehatan. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 31 Juli 2026, Yurizal dikabarkan meninggal dunia.
Meski belum ada bukti yang menyatakan keterkaitan langsung antara keterlambatan pelayanan dengan penyebab kematiannya, peristiwa tersebut memicu kemarahan publik dan memperbesar sorotan terhadap kualitas pelayanan kesehatan serta etika tenaga kesehatan di ruang digital.
Asep menilai profesi tenaga kesehatan merupakan panggilan kemanusiaan yang menuntut empati, baik saat memberikan pelayanan maupun ketika berinteraksi di media sosial. Ia mengingatkan bahwa setiap dokter, perawat, dan tenaga kesehatan telah mengucapkan sumpah profesi yang mengedepankan keselamatan pasien, penghormatan terhadap martabat manusia, dan pelayanan tanpa diskriminasi.
Menurutnya, media sosial bukan ruang bebas tanpa batas. Komentar yang merendahkan pasien tidak hanya mencederai perasaan korban dan keluarganya, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi tenaga kesehatan secara keseluruhan.
Legislator dari Jawa Barat itu juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh dibedakan berdasarkan status kepesertaan BPJS, kelas perawatan, maupun kemampuan ekonomi pasien. Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang setara dan bermartabat.
Di sisi lain, Asep mendorong organisasi profesi dan institusi kesehatan tidak berhenti pada klarifikasi semata. Ia menilai tenaga kesehatan yang terbukti melanggar etika profesi melalui unggahan atau komentar di media sosial perlu dibina dan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku agar menjadi efek jera sekaligus pembelajaran bagi profesi.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALPolda Sumsel Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penggelapan Kapal Tongkang OCEANIC 238
Rozie Winata·10 menit yang lalu -
PENDIDIKANSambut Baik Instruksi Pendidikan Gratis Prabowo, Habib Syarief Ingatkan Kesiapan Fiskal Negara
Rozie Winata·28 menit yang lalu -
POLITIKDPR Pastikan Pembahasan UU Ketenagakerjaan Digarap Masa Sidang Ini Sesuai Putusan MK
Rozie Winata·41 menit yang lalu -
SUMUTAngkutan Peti Kemas KAI Sumut Tumbuh 25 Persen Hingga Agustus 2026
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWSDPR Siapkan Pembahasan UU Ketenagakerjaan, Cucun: Ada Batas Waktu dari MK
hendra·1 jam yang lalu -
POLITIKPuan Tegaskan Aturan Baru Pemilu Termasuk PT 5 Persen Belum Diputuskan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELDiduga Telilit Utang, Pria Parubaya Ditemukan Tewas Tergantung di Kawasan GOR Muara Enim
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPuan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat Usai Banjir Bandang Terjang Solok
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
INTERNASIONALDari Selada hingga Gandum, Tiongkok Sukses Kembangkan 14 Spesies Tanaman di Luar Angkasa
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALEmpat Terduga Pelaku Curat-Curas Ditangkap Polres Binjai, Satu Masih di Bawah Umur
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan