Kasus Kejahatan Seksual Santriwati di Pati, DPR Dorong LPSK hingga KPAI Turun Tangan
Kasus Kejahatan Seksual Santriwati di Pati, DPR Dorong LPSK hingga KPAI Turun Tangan
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren di Pati terhadap puluhan santriwati.
Menurut Mafirion, kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi secara berulang dan sistematis dalam relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hak dasar korban, termasuk hak atas rasa aman, martabat manusia, serta kebebasan dari kekerasan seksual. Terlebih, sebagian besar korban diduga masih berstatus anak di bawah umur, sehingga kasus ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap konstitusi dan undang-undang perlindungan anak.
“Kami mengecam kejahatan seksual ini. Negara wajib hadir secara aktif. Peran lembaga negara seperti LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPAI sangat krusial dan tidak dapat ditunda lagi,” ujar Mafirion, Rabu (6/5/2026).
Mafirion meminta lembaga-lembaga tersebut segera mengambil langkah proaktif untuk menjangkau para korban tanpa menunggu laporan formal. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan identitas serta jaminan keamanan fisik korban guna mencegah intimidasi maupun reviktimisasi selama proses hukum berlangsung.
Lebih lanjut, ia menyoroti peran LPSK dalam memfasilitasi restitusi dan kompensasi bagi korban, serta menjamin rehabilitasi sosial jangka panjang. Koordinasi dengan aparat penegak hukum dinilai penting agar proses peradilan benar-benar berpihak kepada korban.
Selain itu, Mafirion juga mendorong Komnas HAM bersama lembaga perlindungan anak untuk melakukan investigasi independen. Sementara itu, Komnas Perempuan dan KPAI diminta memastikan proses hukum berjalan transparan dan berperspektif perlindungan anak.
Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku demi memberikan rasa keadilan dan efek jera.
“Saya menuntut negara hadir secara nyata, cepat, dan terkoordinasi. Kami berdiri bersama para korban dan menuntut keadilan ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.
(LS/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·15 menit yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·47 menit yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·48 menit yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan