Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kakek 56 Tahun Ditangkap Bawa 880 Gram Ganja, Wanita Pemasok Diburu

Polrestabes Medan menangkap pria 56 tahun dengan 880 gram ganja dan memburu wanita berinisial MP yang diduga menjadi pemasok.

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria paruh baya yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja di Jalan Bunga Cempaka Medan, Rabu (9/9/2026) sore.(foto: istimewa)
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria paruh baya yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja di Jalan Bunga Cempaka Medan, Rabu (9/9/2026) sore.(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Satuan Reserse Narkoba meringkus seorang pria paruh baya yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja di Jalan Bunga Cempaka Medan, Rabu (9/9/2026) sore. Ketika digeledah dia kedapatan membawa .

Kasatresnarkoba , AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, M (56) yang merupakan warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Polonia, ditangkap setelah Tim 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas terlarangnya.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus M saat sedang mengendarai sepeda motor dan diduga akan melakukan transaksi narkoba.

“Untuk barang bukti, kami sita satu bungkus ganja yang beratnya 880 gram. Kami juga menyita barang bukti lain seperti satu paket sabu siap pakai, satu paket ganja siap pakai, dua unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” ungkap Rafli, Kamis (17/9/2026).

Rafli menambahkan, M mengaku sudah enam bulan terakhir menjadi pengedar narkotika jenis ganja. M mendapat keuntungan Rp250 ribu dalam setiap satu kilogram ganja yang berhasil dijual.

“Tersangka ini sudah enam bulan menjalankan bisnis haramnya, keuntungannya Rp250 ribu dalam setiap satu kilogram. M mengedarkan narkoba di mana saja tergantung pesanan,” tambah Rafli.

Barang bukti narkoba yang disita dari M didapat dari seorang wanita berinisial MP. MP pun kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Pemasoknya sudah kami ketahui. Kami pastikan pelaku narkoba, baik itu pengedar maupun bandar, tidak akan ada ruang sedikitpun. Kami pastikan akan kami ungkap,” tegas Rafli.

(Ton/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru