K3 MPR Kaji Gagasan PPHN, Taufik Basari: Tak Harus Adopsi GBHN
K3 MPR Kaji Gagasan PPHN, Taufik Basari: Tak Harus Adopsi GBHN
Nusantaraterkini.co, JAKARTA โ Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI mengkaji gagasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai arah pembangunan nasional untuk mewujudkan cita-cita Indonesia yang adil dan makmur. Gagasan tersebut dibahas dalam Rapat Pleno K3 MPR dengan menghadirkan Yudi Latif untuk memberikan pandangan mengenai konsep dan bentuk hukum PPHN.
Ketua K3 MPR RI Taufik Basari mengatakan, masukan dari Yudi Latif menjadi bahan penting bagi komisi dalam merumuskan gagasan mengenai arah pembangunan negara ke depan.
Menurut Taufik, salah satu poin penting yang dibahas adalah konsep Indonesia sebagai developmental state atau negara pembangunan, bukan sekadar negara yang berperan sebagai penjaga malam.
โPenyelenggaraan negara kita berdasarkan konstitusi ditugaskan untuk membangun masyarakat agar kita mencapai negara yang adil dan makmur,โ kata Taufik kepada wartawan usai rapat pleno K3 MPR, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan prinsip dan arahan kebijakan negara atau directive policy yang dapat menjadi pedoman bagi penyelenggara negara dalam menjalankan pembangunan nasional.
Arahan itu, lanjutnya, tidak harus bersifat teknokratis seperti ketentuan dalam undang-undang, tetapi memuat prinsip-prinsip mendasar yang menjadi panduan bagi para pemimpin dalam mencapai tujuan negara.
Taufik mengakui, penyusunan PPHN saat ini menghadapi konteks ketatanegaraan yang berbeda dibandingkan dengan masa ketika Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) masih berlaku.
Setelah perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, MPR tidak lagi memiliki kewenangan untuk menetapkan GBHN sebagaimana sebelumnya.
Karena itu, menurut Taufik, pembahasan PPHN tidak semestinya sekadar mengadopsi kembali model GBHN, melainkan perlu merancang pendekatan baru yang sesuai dengan sistem ketatanegaraan saat ini.
โKita membuat suatu model baru terkait bagaimana negara kita punya arahan untuk mencapai misi Indonesia yang adil dan makmur. Ini menjadi panduan bagi pemimpin negara untuk menjalankan tugasnya menuju ke arah tersebut,โ ujar politikus NasDem ini.
Ia menambahkan, gagasan PPHN memiliki keterkaitan dengan nilai keadilan sosial dalam sila kelima Pancasila serta sejumlah ketentuan UUD 1945, antara lain Pasal 27, Pasal 32, Pasal 33, dan Pasal 34.
Ketentuan-ketentuan tersebut, kata dia, mencerminkan mandat konstitusi yang membutuhkan arahan kebijakan agar pelaksanaannya dapat mengarah pada pencapaian kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Taufik menegaskan, berbagai pandangan yang disampaikan Yudi Latif dalam rapat pleno tersebut akan menjadi bahan kajian lebih lanjut bagi K3 MPR dalam mendalami ide dan gagasan PPHN, termasuk mengenai substansi dan bentuk hukumnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALPemerintah Pastikan Cadangan BBM Nasional Tetap Terjaga, Tersedia 16-20 Hari
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANMahasiswa USU Desak Transparansi Tender LPJU Dishub Medan, Soroti 3 Paket Pengadaan Bernilai Rp12,31 Miliar
3 jam yang lalu -
PERISTIWASatu Unit Mobil Diduga Bawa Minyak Solar Terbakar di Padangsidimpuan
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
EKONOMICapaian Investasi Januari-September 2026 Sentuh Rp1.539,2 Triliun, Rosan: Serap 2,19 Juta Tenaga Kerja
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
EKONOMIOJK Pacu Reformasi Pasar Modal: Transparansi Diperkuat, Pelanggaran Ditindak Tegas
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
PERISTIWAGayo Lues Digoyang Gempa Tektonik M4.3, Dipicu Aktivitas Sesar Besar Sumatra
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
KRIMINALDisorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Pelaku Disebut Pekerja EPSON dan TP2D Kabupaten Bekasi
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
NEWS VIDEOBuntut Wartawan Dikeroyok, Kompolnas Minta Polda Sumsel tak Tebang Pilih
Fadli Tara·6 jam yang lalu -
SUMUTKapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deliserdang
Rozie Winata·7 jam yang lalu -
KRIMINALPolresta Deliserdang Gerebek Rantau Panjang, Enam Orang Diamankan
Rozie Winata·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan