Jelang HUT RI, Aktivis Lingkungan Demo Kantor OIKN, Kecam Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Adat
Puluhan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur
NusantaraTerkini.co, IKN - Puluhan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar demonstrasi di depan kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Jalan Mulawarman Balikpapan, Kamis (15/8/2024) siang.
Dalam aksinya, JATAM Kaltim turut membawa spanduk berisi kecaman keras terhadap OIKN yang dianggap merampas ruang hidup dan penyingkiran terhadap masyarakat adat dan masyarakat lokal.
"OIKN Sebagai Pemain Terbaik Dalam Perampasan Ruang Hidup" tulis pernyataan dalam spanduk.
Mareta Sari, Dinamisator JATAM Kaltim mengatakan bahwa aksi ini adalah salah satu bentuk kritik kepada pemerintah atas keputusan pembanguan mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegera.
"Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir terjadi berbagai bentuk perampasan ruang hidup, intimidasi dan sejumlah kriminalisasi," katanya kepada NusantaraTerkini.co.
Mareta menyampaikan JATAM juga melihat tidak adanya transparansi
berkaitan dengan rencana pembangunan, turut menghancurkan pulau-pulau lain hingga ancaman kebangkrutan karena penggunaan dana publik dengan jumlah fantastis.
Lebih lanjut, Mareta mengatakan menjelang perhelatan upacara peringatan HUT RI ke-79 yang akan juga digelar perdana di tapak pembangunan IKN, tumpukan permasalahan sosial-ekologis masih tak terselesaikan.
"Terutama dalam siklus pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia, justru menjadi hal yang diabaikan oleh Presiden Jokowi yang malah sibuk membuat kampanye
palsu tentang Ibu Kota Baru tersebut," ungkapnya.
Mareta menjelaskan dengan berbagai kewenangan yang diberikan Presiden Jokowi kepada OIKN, dengan demikian maka sangat awam melihat bagaimana OIKN menjadi pemain utama yang paling aktif selama proses pembangunan OIKN terutama di tapak mega proyek ini.
"OIKN sebagai salah satu perangkat yang ditugaskan untuk memastikan proses persiapan dan pembangunan berjalan sesuai arahan presiden, justru menjadi agen perampasan ruang hidup dan penyingkiran masyarakat adat dan lokal," katanya.
Hal ini, kata Mareta, terbukti dengan adanya surat peringatan kepada setidaknya 200 pemilik tanah dan bangunan pada Maret 2024 lalu, untuk segera angkat kaki dengan alasan tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang IKN yang berada di 4 kelurahan.
"Jumlah konflik tanah karena adanya protes masyarakat juga tidak mampu ditangani secara adil dan transparan oleh OIKN," katanya.
"Hingga kriminalisasi
yang dihadapi oleh sejumlah petani akibat kehadiran Bank Tanah dalam proyek pendukung IKN seperti pembangunan fasilitas VVIP," pungkasnya.
Dalam demonstrasi tersebut, terlihat personel kepolisian mengawal jalannya aksi unjuk rasa agar berjalan aman dan kondusif.
(Cw5/NusantaraTerkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANCegah HIV/AIDS, Rutan Kabanjahe Skrining Kesehatan Warga Binaan
Rozie Winata·Beberapa detik yang lalu -
NASIONALPrabowo Takziah ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Guruh Soekarnoputera
Rozie Winata·11 menit yang lalu -
KESEHATANRS Adam Malik Perkuat Layanan Jantung dengan Teknologi PFA untuk Tangani Pasien Aritmia
Rozie Winata·23 menit yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Takluk 0-2 dari Malaysia di Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·27 menit yang lalu -
KRIMINALBelum Jera, Residivis Narkoba di Medan Kota Kembali Diringkus Polisi, 7 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Rozie Winata·43 menit yang lalu -
NASIONALFilep Wamafma Usulkan Pembentukan Dinas Khusus Masyarakat Adat untuk Perkuat Otsus Papua
Rozie Winata·52 menit yang lalu -
EKONOMIRupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Tekanan Global Jadi Sorotan
hendra·1 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Anjlok ke Rp2.580.000 Per Gram, Buyback Ikut Turun Tajam
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Larang Keras Dana Karhutla Rp30 Miliar Diserap untuk Keperluan Pejabat
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALKomisi IX DPR Pastikan Perlindungan Hukum Ojol Tanpa Ubah Status Kemitraan
Rozie Winata·1 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan