Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Jatanras Polda Sumut Tangkap Residivis Pelaku Pencurian di Villa Pribadi Kajati Sumut

Pelaku sudah berulang kali melakukan kejahatan pencurian dengan sasaran rumah yang ditinggal sementara penghuninya

Pelaku usai diamankan di kantor polisi. (Foto: istimewa)
Pelaku usai diamankan di kantor polisi. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengungkap kasus yang terjadi di pribadi milik di Dusun V Bintang Meriah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Tim yang dipimpin Kasubdit III Ditreskrimum , Kompol Bayu Putra Samara berhasil menangkap pelaku Indra Aginta Ginting (42) warga Dusun VI, Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku Aginta ditangkap setelah Peristiwa itu diketahui salah seorang warga sekitar jika tersebut dibongkar pencuri. Lalu kasusnya dilaporkan ke Polsek Telun Kenas, Polresta Deliserdang.

"Pelaku sudah berulang kali melakukan kejahatan pencurian dengan sasaran rumah yang ditinggal sementara penghuninya. Dalam aksinya ia berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga," katanya, Kamis (9/5/2024).

Hadi menjelaskan, Jatanras Polda Sumut turut membantu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat berada di rumah temannya di Jalan Horas, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, pada Sabtu (4/5/2024).

"Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti dan uang Rp355.000 sisa hasil penjualan barang-barang curian," terangnya.

"Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh polisi," tandas mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait